Home Kaltara SMPN 3 Malkot Terapkan PJJ, Wakepsek: Guru wajib Turun Mengajar di Sekolah

SMPN 3 Malkot Terapkan PJJ, Wakepsek: Guru wajib Turun Mengajar di Sekolah

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki tahun kedua. Berbagai sektor telah terdampak dari wabah pandemi ini, tak terkecuali sektor pendidikan.

Para siswa terpaksa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau disebut juga belajar dalam jaringan (daring).

PJJ bukan tanpa kendala. Selain belum meratanya jaringan internet di Indonesia khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia yakni Kabupaten Malinau, tidak semua murid memiliki polsel pintar atau laptop serta dana untuk membeli kuota internet.

Salah satu Sekolah di Kabupaten Malinau yaitu SMPN 3 Malinau Kota yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak didiknya.

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malinau.

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) Malinau Kota, Elisa Selutan melalui Wakil Kepala SMPN 3 Malinau Kota Fadriansyah mengatakan, proses penerapan PJJ yang pertama dilakukan pihaknya ialah mendata para siswa yang memiliki maupun yang tidak memiliki ponsel (Smartphone).

“Karna tidak semua anak didik kita disini berasal dari keluarga yang berkecukupan. Untuk itu perlu pendataan bagi siswa yang terkendala dengan fasilitas gawai,” ujarnya kepada Swarakaltara.com, Rabu (21/7/2021).

Fadriansyah menjelaskan, bagi para siswa yang sudah memiliki ponsel pintar, maka PJJ yang dilakukan ialah para Guru wajib menyampaikan materi melalui 2 metode, yakni menggunakan aplikasi Classroom dan Google Form. Lalu menggunakan opsi pembelajaran lainnya melalui Aplikasi WhatsApp.

“Semua Guru di SMPN 3 wajib melaksanakan atau menyampaikan materi melalui 2 metode aplikasi tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait proses pembelajaran melalui aplikasi WhatsApp, para Guru SMPN 3 diharuskan membuat Grup WA untuk setiap mata pelajaran yang di kontrol langsung oleh Kepala SMPN 3 Malinau Kota, Elisa Selutan.

“Hal ini dilakukan agar interaksi pembelajaran berjalan dengan efektif, baik dan benar serta harus diawasi oleh pimpinan Sekolah,” ucapnya.

Kemudian untuk memastikan proses pembelajaran para siswa melalui metode PJJ tersebut, Wakil Kepala SMPN 3 ini menegaskan, bahwa para Guru wajib turun sekolah untuk menyampaikan setiap materi pembelajaran berdasar jadwal sekolah dengan melampirkan pertanyaan kepada para siswa. Serta menyediakan sesi dengar pendapat antar para Guru, orang tua siswa dan anak didiknya.

“Sesi dengar pendapat baik dengan orang tua siswa, para guru dan anak didik ini bertujuan untuk mencari pemahaman terhadap setiap materi yang disampaikan,” imbuhnya.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved