Home Kaltara Bersama Tokoh Adat, Anggota DPRD Kaltara Hendri Tuwi Sosialisasikan Pentingnya Perda Lembaga Adat

Bersama Tokoh Adat, Anggota DPRD Kaltara Hendri Tuwi Sosialisasikan Pentingnya Perda Lembaga Adat

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hendri Tuwi, intens menggelar dialog dan tatap muka dengan tokoh adat maupun masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara dari fraksi Demokrat ini, Sabtu (7/8/2021) kembali menggelar sosialisasi mengenai Perda tersebut bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

Dalam sosialisasinya, Hendri Tuwi mengatakan, Perda Penyelenggaraan Lembaga Adat ini menjadi sesuatu yang sangat penting agar bisa dipahami oleh seluruh tokoh adat dan masyarakat.

Perda tersebut juga dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penataan kelembagaan adat di daerah khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Didalam peraturannya, penyelenggaraan Lembaga Adat juga membahas perihal kedudukan, tugas dan fungsi lembaga adat sebagai organisasi di masyarakat, dalam menjalankan adat istiadat dan budaya di luar organisasi Pemerintah.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, para tokoh adat dan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi secara lengkap dan rinci tentang pelaksanaan Perda kelembagaan adat.

“Semoga nantinya Perda ini dapat benar-benar menjadi pedoman dan payung hukum dalam penyelenggaraan Lembaga adat. Lembaga Adat diharapkan juga harus bersinergi dengan Pemerintah dalam merawat budaya dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, etua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Paulus Belapang mengaku sangat mengapresiasi atas terbitnya Perda tersebut.

“Kita yang merupakan bagian dari Lembaga Adat, memang sangat mengharapkan adanya payung hukum yang dapat menaungi para pemangku kebijakan di tingkat Lembaga Adat,” ujarnya saat dikonfirmasi Swarakaltara.com, Sabtu (7/8/2021).

Sebagai salah satu tokoh adat di Malinau, ia sedikit membeberkan peran penting yang diemban oleh para Kepala Adat dalam menjaga kerukunan di tengah perbedaan masyarakat saat ini.

“Yang pertama dan paling penting ialah kita harus mampu menjaga hubungan baik antar suku maupun lembaga adat. Baik itu suku asli disini ataupun yang pendatang,” ucapnya.

Untuk di Kabupaten Malinau, tambah Paulus, sesungguhnya kita tidak melihat adanya status suku pendatang. Semua harus bersifat kekeluargaan.

“Untuk mengayomi semua suku dalam suatu ruang kekeluargaan di daerah, itulah peran penting adanya Lembaga Adat. Karena disini kita saling memberi dan saling membantu” ungkapnya.

Kemudian, melihat peran Lembaga Adat dalam menangani suatu permasalahan, Paulus Belapang mengingatkan agar semua pihak tidak bertindak diluar dari norma yang berlaku.

“Dalam arti, jangan sampai ada kelompok tertentu yang bertindak semaunya. Semua itu ada jalurnya. Semua permasalahan dapat diselesaikan, namun jangan bertindak semaunya karena itu sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Terakhir, Ketua Adat Suku Dayak Lundayeh Malinau ini menegaskan, bahwa menjaga kerukunan antar suku dan antar Lembaga Adat merupakan tugas utama pelaksanaan Kelembagaan Adat khususnya di daerah.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved