Home Kaltara PPKM Level 3 Di Malinau Lanjut Hingga 23 Agustus 2021

PPKM Level 3 Di Malinau Lanjut Hingga 23 Agustus 2021

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro di Malinau ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/323/Hukum tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kabupaten Malinau.

Dalam PPKM level 3 ini, Pemkab Malinau lebih melonggarkan berbagai aktivitas di sektor ekonomi masyarakat.

“Kita kembali memperpanjang PPKM level tiga di Malinau hingga 23 Agustus mendatang,” kata Bupati Malinau, Wempi W Mawa dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Bupati Wempi mengaku, jika PPKM level tiga ini sangat berdampak sekali pada angka kesembuhan pasien terkonfimasi positif Covid-19 dan penurunan angka penularan virus tersebut.

Sehingga, tambahnya, dalam perpanjangan PPKM level tiga ini, Pemkab Malinau akan melonggarkan aktivitas perekonomian. Seperti rumah makan, cafe, restoran dan rumah kopi dan kegiatan usaha sejenisnya dilonggarkan, namun dengan kapasitas 50 persen dan prokes yang ketat. Waktu operasionalnya akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIT.

Aktivitas di rumah makan, kafe, restoran, warung kopi dan kegiatan usaha sejenisnya masih tetap diizinkan buka. Masyarakat bisa makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk aktivitas pembelajaran sekolah di Kabupaten Malinau, saat ini sebagian besar masih memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online, namun tetap disesuaikan dengan zonasi wilayah penyebaran Covid-19.

“Sementara aktivitas pembelajaran di Malinau sebagian besar masih secara Daring, dan aktivitas sosial-ekonomi di masyarakat juga masih tetap berjalan,” ucapnya.

Bupati Wempi berharap, masyarakat bisa tetap mentaati protokol kesehatan pada saat PPKM level tiga di Malinau, sehingga statusnya bisa beralih dari zona merah ke kuning bahkan hingga hijau.

Saat ini Kabupaten Malinau masih tetap berada pada zona merah, namun dengan tingkat kesembuhan yang juga naik signifikan dan tingkat penularan Covid-19 mulai dapat diatasi.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00