Home Kaltara Empat Pemain Sabu Ditangkap, Sebut Oknum Polsek Sebuku Sebagai Pemasok Narkoba

Empat Pemain Sabu Ditangkap, Sebut Oknum Polsek Sebuku Sebagai Pemasok Narkoba

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang oknum Polisi di Kepolisian Sektor Sebuku, Kabupaten Nunukan diduga terlibat peredaran narkoba.

Hal itu terungkap dari empat orang tersangka pemain sabu yang diamankan oleh Unit Reskoba Polres Nunukan, pada Jumat 27/08/2021 lalu.

Dikonfirmasi kebenaran kasus tersebut Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar membenarkan jika oknum anggota Polisi berinisial EK menjadi nama yang disebut sebagai sumber barang milik para tersangka.

‘’Berdasar dari keterangan semua tersangka, barang diberikan oleh oknum anggota Polsek Sebuku atas nama EK,’’ ujarnya, Senin (6/9/2021).

Sebelumnya Satreskoba Polres Nunukan mengungkap peredaran narkoba di wilayah Sebuku.

Saat itu, empat orang pemain narkoba berhasil diamankan, masing-masing :
1. RM (40) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Poros Trans Kalimantan, Desa Sanur Kecamatan Sebuku, diamankan dengan barang bukti 0,30 gram sabu.
2. SH (19) warga Jalan Trans Provinsi Desa Apas Sebuku, ia tertangkap dengan barang bukti 0,57 gram sabu.

Aksi penggeledahan dan penggerebekan bagi para pemain narkoba yang saling berkaitan ini berlanjut ke sebuah tempat karaoke di Jalan Simpang Berlian Tanah Merah Desa Apas Sebuku.

Ditempat tersebut Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,28 Gram dari BZ (22) dan L (35).

Syaiful menegaskan, proses hukum tetap akan ditegakkan bagi anggota Kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba.

‘’Bagi siapapun yang tersangkut perkara narkoba, jalani proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Bagi anggota, ditambah proses disiplin atau kode etik. Saat ini oknum anggota kami EK, sudah dalam penahanan,’’ katanya.

Reporter: Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved