Home Kaltara Wagub Kaltara Minta OPD dan UPTD di Malinau Bekerja Saling Terintegrasi

Wagub Kaltara Minta OPD dan UPTD di Malinau Bekerja Saling Terintegrasi

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Untuk itu, perlu adanya koordinasi serta sinergitas antar OPD di Kabupaten/Kota dengan UPTD terkait yang memiliki peran di daerah.

Dalam kunjungan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan di Kabupaten Malinau melalui rapat pengarahan, Yansen menyoroti peran Unit Pelaksana Teknis Daerah di tiap Kabupaten/Kota.

Ia mengungkapkan, sekalipun Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) bertanggung jawab langsung kepada Pemerintah Provinsi, tetap wajib menjalin komunikasi dengan pejabat pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan provinsi, UPTD wajib berkoordinasi dengan daerah.

“Ibaratnya sebagai tamu, wajib menghormati tuan rumah,” ucapnya, Rabu (6/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP juga memaparkan sejumlah catatan terkait korelasi program pembangunan Kabupaten dan Provinsi Kaltara.

Diketahui, selain memberikan pengarahan, rombongan Wakil Gubernur Kaltara tersebut dijadwalkan akan memonitoring pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malinau.

Kunjungannya di Kabupaten Malinau selain memberikan pengarahan, ia pun akan memastikan semua program pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltara, agar benar-benar sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan daerah.

“Dalam rangka percepatan program pembangunan, perlu sinkronisasi antara kabupaten/kota dan Provinsi Kaltara. Harus dipastikan, program pembangunan dari APBD Kaltara sesuai peruntukan daerah,” jelasnya.

Diantaranya, memantau rehabilitas ruang kelas SMAN 4 Malinau dan pembangunan ruang praktik SMKN 2 Malinau yang merupakan program DAK fisik.

Selain itu, mengevaluasi pembangunan bangunan pelengkap Daerah Irigasi Rawa atau DIR Sei Bengalun dan DIR Kaliamok Kabupaten Malinau.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved