Home Kaltara Plasma Sawit Terbesar di KTT Ditelantarkan, Petani Minta OPD Terkait Turun Tangan

Plasma Sawit Terbesar di KTT Ditelantarkan, Petani Minta OPD Terkait Turun Tangan

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Tana Tidung masih menemukan sejumlah kendala dalam kemitraan antarpetani dan perusahaan sawit.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu dinilai setengah hati dalam membangun dan mengelola kebun plasma. Padahal kebun kemitraan itu wajib dibangun dan dikelola oleh pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Atas dasar tersebut, salah satu warga petani sawit setempat menyampaikan keluhannya agar kebun plasma sawit kembali dijalankan secara efektif.

“Kurang lebih hampir 3 tahun plasma kelapa sawit tidak pernah lagi dikelola. Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) nya masih ada, tapi mungkin karena dampak tidak stabilnya kondisi perusahaan beberapa waktu lalu, sehingga membuat realisasi plasma tidak berjalan,” ucap Hamka, Koordinator Pengawas Lapangan Koperasi Payung Taka di KTT, saat dihubungi Swarakaltara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (27/11/2021).

Pihaknya pun telah menanyakan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan yakni PT. AKSS terhadap para petani plasma sawit di wilayah tersebut.

“Kami sudah tanya ke pihak perusahaan, terkait lahan plasma yang tidak digarap dan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan penghasilan jika buah sawit tidak terserap ,” ucapnya.

Menurut informasi, dari tahun 2020 pembayaran bagi hasil ke petani sawit telah sering mengalami keterlambatan hingga tahun ini.

“Kualitas buah sawit itu bagus, cuma alasan terlambatnya terserap nya sawit dari pihak perusahaan katanya mereka kekurangan tenaga kerja dan tranportasi terbatas,” ucapnya.

Ia pun meminta solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga kepada Dinas atau instansi daerah terkait agar mengawal dan menyelesaikan keluhan para petani sawit di Kabupaten Tana Tidung tersebut.

“Kami pun ingin merasakan kesejahteraan dari hadirnya plasma sawit seperti ditempat lainnya,” ujarnya.

Hamka mengatakan, kemitraan antara perusahaan dan petani sawit telah tertuang dalam kerjasama dan telah di bentuk koperasi.

Secara prinsip, petani tidak sepenuhnya menyalahkan pihak perusahaan sawit. Namun, ia menilai selama ini banyak anggota koperasi yang tidak aktif.

“Kita sesali banyak anggota koperasi setempat saat ini vakum dan tidak melakukan apa-apa. Untuk itu, kita minta dari instansi atau OPD terkait di KTT agar turun tangan mencarikan solusi dan membuat gebrakan baru supaya para petani sawit bisa bangkit kembali,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kepengurusan di koperasi setempat untuk di rombak kembali agar usaha warga dapat berjalan.

Ia menyebut luasan plasma sawit milik warga berkisar 1.514 hektar dan itu dimiliki oleh 757 Kepala Keluarga (KK).

“Itu luasan lahan plasma sawit yang paling besar di Desa Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung,” ungkapnya.

Ia berharap agar segera OPD terkait di KTT turun tangan dan memberikan solusi bagi masyarakat petani plasma sawit.

“Kita minta OPD terkait dapat segera melakukan kunjungan dahulu ke lokasi plasma dan melihat secara langsung permasalahan yang dihadapi warga serta diberikan solusi yang terbaik,” pungkasnya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00