Home Kaltara Dibuka Pendaftaran Calon Ketua Asprov PSSI Kaltara, Ini Syarat nya ?

Dibuka Pendaftaran Calon Ketua Asprov PSSI Kaltara, Ini Syarat nya ?

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Belum lama ini Asprov PSSI Kalimantan Utara menggelar Kongres Tahunan, untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding (KB) Asprov PSSI Kalimantan Utara, dimana sebagai Ketua KP ditetapkan Elisa Selutan., S.Th., M.Pd., dan Fery Elisa sebagai Ketua KB.

Kemudian Komite Pemilihan menyusun tahapan kongres dan persyaratan calon. Maka ditetapkan pemilihan pada tanggal 20 januari 2022 nanti.

Berikut tahapan dan persyaratan yang sudah ditetapkan komite pemilihan :

Tahapan pelaksanaan

  1. 21 Desember 2021 Penyampaikan pemberitahuan Kongres dan dokumen Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif kepada Klub/Askab/Askot melalui Kongres Tahunan;
  2. 01 Januari s/d 10 januari 2022 Pendaftaran Calon, melengkapi berkas dan menyerahkan kepada KP dan KB Asprov PSSI Kaltara;
  3. 11 s/d 13 Januari 2022 Verifikasi Dokumen Bakal Calon oleh Komite Pemilihan;
  4. 14 Januari 2022 Pengumuman hasil Verifikasi oleh Komite Pemilihan;
  5. 15 Januari 2022 Proses Pengajuan Banding;
  6. 16 Januari 2022 Sidang Komite Banding Pemilihan;
  7. 17 Januari 2022 Pengumuman Hasil Banding;
  8. 18 Januari 2022 Pengumuman Final Daftar Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif ;
  9. 19 Januari 2022 Penyampaikan visi misi Calon;
  10. 20 Januari 2022 Kongres Pemilihan Asprov PSSI Kalimantan Utara.

Persyaratan calon

pada Pasal 34 ayat 4 Anggota Komite Eksekutif yakni sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun;
  4. E-KTP Berdomisili di Kaltara (Minimal 5 Tahun);
  5. Memiliki Pendidikan minimal S1;
  6. Aktif di sepakbola sekurang – kurangnya 5 (lima) tahun (dibuktikan dengan surat SK, sertifikat ataupun surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Asprov PSSI Kaltara). ;
  7. Tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan pidana (dibuktikan dengan SKCK) ;
  8. Tidak sedang menjalani hukuman dari Badan peradilan PSSI (Komisi Disiplin, Komisi Banding, dan Komite Etika PSSI);
  9. Membuat Surat Pernyataan bersedia menjalankan program kerja PSSI (Liga 3, PIala Soeratin U17, PIala Liga U15 dan U13);
  10. Membuat Surat Pernyataan bersedia menyelesaikan hutang piutang PSSI Kalimantan Utara selama kepengurusan periode 2014-2018 dan 2019-2021;
  11. Pernah menjabat sebagai pengurus Asprov PSSI Kaltara minimal 1 periode dan dibuktikan dengan surat keaktifan dan atau pernah menjabat sebagai unsur pimpinan pada tingkat askab/askot minimal 1 periode;
  12. Tidak terlibat naarkoba dengan dibuktikan surat dari kesehatan badan Narkoba;
  13. Didaftarkan oleh 1 (empat) anggota resmi PSSI Kalimantan Utara dibuktikan dengan surat resmi pencalonan. Surat pencalonan harus ditandatangani Ketua Umum/Wakil Ketua/Sekretaris dicap organisasi;
  14. Mendaftarkan diri dengan mengajukan formulir pencalonan;

Bersama ini juga Kami lampirkan Formulir A1, A2, A3, A4 dan B1 dan paling lambat kami terima kembali formulir tersebut yakni pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 24.00 wita melalui email : kalut@pssi.org dan berkas di kirim ke alamat Sekretariat PSSI Kalimantan Utara Jl. Sumatera No.29 RT.XV Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan (Kalimantan Utara) sebelum batas akhir pendaftaran.(*).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved