Home Kaltara Usai Dilaunching, Dinkes Malinau Gencarkan Vaksinasi Booster

Usai Dilaunching, Dinkes Malinau Gencarkan Vaksinasi Booster

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau membuka pelaksanaan vaksinasi dosis ke tiga atau dikenal dengan sebutan Booster.

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan imun tubuh masyarakat di Bumi Intimung.

Antusias masyarakat terhadap vaksin booster terlihat cukup tinggi. Dari pantauan Swarakaltara.com, di UPTD Puskesmas Tanjung Lapang ramai didatangi warga yang mendaftar untuk mendapatkan vaksinasi booster, Rabu (26/1/2022).

Menurut salah satu warga, Marlena yang turut ikut mengantri dalam mendapatkan vaksinasi, dirinya mengaku tidak takut untuk divaksin Covid-19 dosis ke tiga atau booster.

“Saya sudah vaksin dosis satu dan dua. Maka untuk melengkapinya, saya yang kejar booster ini,” terangnya.

Ia berharap dengan vaksinasi ini, Covid-19 di Kabupaten Malinau bisa segera dikendalikan dan tidak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Ya semoga dengan vaksin booster ini, masyarakat bisa aman dalam melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, dr. Jhon Felix Rundupadang mengatakan, distribusi vaksin dosis ketiga atau booster juga bertujuan untuk mengantisipasi varian Omicron.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Malinau telah melaunching vaksinasi booster bersamaan dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah.

“Syaratnya pada tiap daerah harus menyelesaikan dosis 1 vaksinasi di kelompok Lansia 60 persen. Kita telah menyelesaikan target ini pada 11 Januari lalu,” ujarnya, beberapa waktu lalu

Ia menerangkan, vaksinasi booster tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan antibodi dan memperpanjang masa perlindungan.

Utamanya sebagai langkah antisipasi virus Corona yang terus bermutasi menjadi berbagai jenis varian.

“Booster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas vaksin sebelumnya. Meningkatkan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan bagi masyarakat Malinau. Khususnya, dengan kemunculan antisipasi akibat semakin banyaknya varian Covid-19,” jelasnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan P2KB bersama program Serbuan Vaksinasi TNI-Polri telah membuka layanan vaksinasi dosis ke tiga bagi masyarakat umum dan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Malinau.

Diantara syarat untuk penerima vaksinasi booster, ialah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksinasi primer dosis lengkap dengan jangka waktu 6 bulan sebelumnya.

Reporter : A. Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved