Home Kaltara Rakor Jelang Ramadhan 1443 Hijriah, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Aman

Rakor Jelang Ramadhan 1443 Hijriah, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Aman

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Jelang bulan Ramadhan yang akan masuk diawal bulan April Tahun 2022, Polres Malinau melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait kebutuhan bahan makanan pokok terutama

ketersediaan Minyak Goreng di pasaran.

Dalam kegiatan Rakor yang berlangsung di ruang Rupatama Polres Malinau, Senin(21/3) lalu itu turut dihadiri oleh perwakilan Kadis Perindakop Malinau, Badan Ketahanan Pangan Malinau, Pasi Ops Kodim 0910/Malinau, Komandan Unit Intel Kodim 0910/Malinau, Kabag Ops Polres Malinau, Kasat Intelkam Polres Malinau, Kasat Reskrim Polres Malinau serta para Kapolsek jajaran di Polres Malinau.

Secara keseluruhan rapat koordinasi membahas terkait ketersediaan Minyak Goreng dan Kebutuhan Pokok lainnya menjelang bulan puasa Ramadhan dan IdulFitri kedepan.

Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi melalui Wakapolres Malinau, Kompol Lafrin Tambunan mengatakan, rapat kordinasi dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Malinau khususnya, dimana ketersediaan pangan sudah menjadi isu nasional saat ini.

“Salah satu kasus nasional yang menjadi perhatian di wilayah Kaltara dan Malinau khususnya yakni Minyak Goreng. Untuk itu, kolaborasi pihak terkait masalah pangan sangat penting yaitu menjamin ketersediaaan pangan, menjamin jalur distribusi agar tidak terganggu dan memastikan harga yang terjangkau,” ucapnya, Rabu (23/3/2022).

Pihaknya meminta agar melalui Rapat Koordinasi dan adanya Satgas Pangan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap minyak goreng dan sembako dengan mengantisipasi ketersediaan yang ada jelang Puasa Ramadhan.

Wakapolres menambahkan, Rakor merupakan langkah awal dalam mengantisipasi ketersediaan sembako menjelang bulan puasa dan idul fitri, termasuk harga kelangkaan barang dan upaya distribusi.

“Kami berkomitmen mendukung dan mendorong jangan sampai terjadi hambatan dalam pendistribusian, pengawasan terkait minyak goreng dan bahan pokok ini merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Malinau, AKP Oman Purnama Abdurrohman menambahkan, pihaknya dari jajaran Polres Malinau akan mengaktifkan Satgas Pangan di Kabupaten Malinau.

Kemudian, akan terus dilaksanakan operasi pasar sekaligus pengawasan terhadap ketersedian serta harga kebutuhan pokok secara terpadu.

“Kami akan berupaya terus mensosialisasikan dan himbauan kepada pelaku usaha untuk tidak menimbun bahan pokok. Jika ditemukan penimbunan akan dilakukan tindakan hukum yang berlaku kepada oknum yang sengaja menimbun yang berdampak pada kelangkaan,’’ imbuhnya.

Reporter : A. Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved