Home Kaltara 2.000 PKL dan Warung Dapat Bantuan Langsung Tunai dari TNI

2.000 PKL dan Warung Dapat Bantuan Langsung Tunai dari TNI

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Sebanyak 2.000 warga di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara telah menerima manfaat dari program Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) khusus minyak goreng dari Tentara Republik Indonesia TNI Tahun 2022.

Bantuan minyak goreng senilai Rp 300.000 itu diserah terimakan secara simbolis oleh Dandim 0910 Malinau, Bupati Malinau dan unsur Forkopimda Kabupaten Malinau kepada warga penerima manfaat.

Penyaluran bantuan tunai yang diberikan oleh TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0910/Malinau kepada ribuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Minyak Goreng Tahun 2022 yakni sebesar 300.000,-/KK untuk wilayah Kabupaten Malinau.

Distribusi bantuan tersebut berlangsung di 3 lokasi diantaranya, untuk wilayah Kecamatan Malinau Kota dan Kecamatan Malinau Utara bertempat di Aula Makodim 0910/Malinau dengan jumlah penerima 1232 KK.

Kemudian, untuk wilayah Kecamatan Malinau Selatan penyaluran berlangsung di Markas Koramil 0910-06/Malinau dengan jumlah penerima 285 KK. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Malinau Barat, Kecamatan Mentarang, Kecamatan Mentarang Hulu dan Kecamatan Sungai Tubu berlangsung di Markas Koramil 0910-07/Mentarang dengan jumlah penerima 483 KK.

Dalam kesempatannya, Komandan Kodim 0910/Malinau, Letkol Inf Sofwan Nizar mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan salah satu wujud upaya Pemerintah dalam merespon langka dan mahalnya bahan kebutuhan pokok utamanya komoditas minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

“Penyaluran bantuan tunai BTPKLW ialah program yang digagas Pemerintah melalui Markas Besar TNI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucapnya, Jum’at (20/5/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya di jajaran Kodim 0910/Malinau mendapat perintah untuk menyalurkan bantuan tunai kepada 2.000 KK di wilayah Kabupaten Malinau. Sehingga ditargetkan pelaksanaan penyaluran bantuan akan berlangsung selama 3 hari. Terhitung dari 18 hingga 20 Mei dengan pelaksanaan setiap hari hingga pukul 21.00 WITA.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat digunakan sesuai peruntukannya sehingga dapat meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi untuk tercapainya keluarga yang sejahtera,” pungkasnya.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved