Home Kaltara Hoaks, Informasi Percobaan Pemerkosaan di Malinau Ternyata Hanya Rekayasa

Hoaks, Informasi Percobaan Pemerkosaan di Malinau Ternyata Hanya Rekayasa

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Satreskrim Polres Malinau telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya berita yang viral beberapa hari lalu, tentang dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di Jalan menuju Desa Sesua, Kabupaten Malinau ke Kabupaten Tana Tidung ternyata tidak benar atau Hoax.

Berita itu sempat beredar dan di repost oleh beberapa akun pengguna media sosial di Instagram.

Hal ini sempat meresahkan masyarakat karena disebutkan kejadian serupa telah terjadi lebih dari sekali dengan target pengendara sepeda motor perempuan di malam hari.

Setelah menerima adanya informasi tersebut, Satreskrim Polres Malinau pun langsung melakukan pengusutan di TKP dengan memeriksa beberapa saksi dan ditemukan fakta bahwa berita itu tidak benar atau Hoax.

Melalui keterangannya, Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan, bahwa itu merupakan rekayasa dari orang yang memberikan informasi.

“Hal itu dilakukan dengan motif bahwa yang bersangkutan itu takut dimarahi oleh adiknya. Karena dia menggunakan sepeda motor adiknya, dan pada saat itu terjatuh, mengalami kerusakan, sehingga dia merekayasa cerita tersebut,” ucap Iptu Wisnu dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

NV yang menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial instagram miliknya juga telah menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang-lebih 33 detik itu ia menyampaikan permohonan maaf karena menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif karena informasi hoax yang ia sampaikan.

“Percobaan pemerkosaan di jalan bagian Sengayan kepada keluarga saya, itu tidak terjadi, itu semua tidak benar, saya awalnya tau dari keluarga saya, tetapi setelah diklarifikasi, itu semua tidak benar,” ucapnya.

Atas insiden tersebut Kasat Reskrim menghimbau masyarakat untuk bijak mengelola informasi.

“Jika memang ada anggota keluarga mengalami kejadian yang ada unsur tindak pidananya, yang merugikan, silahkan lapor pada pihak yang berwajib, jangan sampai kejadian itu diblow up terlebih dahulu di media sosial, padahal belum tentu benar, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu ia pun meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi berita di media sosial.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved