Home Kaltara Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Malinau Beri Penyuluhan Hukum bagi Pelajar

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Malinau Beri Penyuluhan Hukum bagi Pelajar

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malinau menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi Pelajar dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut berlangsung di Madrasah Tsanawiyah Negeri Malinau, pada Jum’at (27/5/2022) pagi.

Sebanyak 50 siswa Madrasah Tsanawiyah Malinau mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasi Intelijen Kejari Malinau, Slamet Riyono beserta jajarannya, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Malinau dan para tenaga pengajar lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Daniel Martua Hutagalung, SH melalui Kasi Intelijen Slamet Riyono mengatakan, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini adalah Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di wilayah Kabupaten Malinau.

Dalam kegiatan yang mengusung tema terkait tugas dan fungsi Kejaksaan itu, pihaknya sekaligus memberikan edukasi kepada para Pelajar untuk mencegah penyebaran hoax dan cyber-bullying dalam bermedia sosial.

“Kami memberikan materi kepada para Pelajar diantaranya, tugas dan fungsi Kejaksaan RI, dampak Teknologi Informasi terhadap perilaku kekerasan di kalangan generasi muda, dampak penyalahgunaan narkoba, pencegahan korupsi sejak dini, pencegahan kenakalan remaja, dan tanya/ jawab tentang hukum,” ucap Kasi Intelijen Slamet Riyono dalam keterangannya, Jum’at (27/5/2022).

Ia mengaku, para siswa sangat menyambut baik adanya kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan apresiasi yang disampaikan kepada narasumber.

Diketahui, kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan 11.00 Wita dan dilaksanakan di ruang kelas MTs Negeri Malinau yang diikuti oleh 50 orang siswa-siswi perwakilan dari tiap-tiap kelas.

Ia menambahkan, saat kegiatan JMS berlangsung, antusias siswa-siswi MTs Negeri Malinau sangat baik dibuktikan dengan adanya beberapa pertanyaan seputar tugas Kejaksaan dan bagaimana mencegah berita hoax serta mengatasi cyber-bullying dalam bermedia sosial.

Ia menjelaskan, JMS adalah kegiatan dari program Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang merupakan wujud nyata peran dan tanggungjawab Kejaksaan terhadap masa depan bangsa. Khususnya di lingkungan Sekolah dalam mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif.

“Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Para siswa juga sangat antusias selama penyuluhan berlangsung,” pungkasnya.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00