Home NasionalDaerahBanggai Demas Petani Miskin Sementara Sakit Yang di Tangkap Paksa Oknum Kepolisian Polres Banggai

Demas Petani Miskin Sementara Sakit Yang di Tangkap Paksa Oknum Kepolisian Polres Banggai

by swarakaltara

BANGGAI, SWARAKALTARA.COM -Oknum Kepolisian Polres Banggai tangkap paksa Demas Saampap, salah satu petani miskin yang sementara sakit. Hal ini di ungkapkan Kordinator Front Petani Batui Lingkar Sawit, Sugianto Adjadar.

Kronologis kejadian tersebut diketahui bermula saat Demas yang sementara kurang sehat di datangi pihak Polres Banggai di rumahnya di Desa Honbola, Kecamatan Batui. Jumat, 10 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wita.

Sebelumnya dalam surat panggilan ke 2 dengan nomor surat (S.Pgl/364.a/VI/2022/Reskrim), Demas belum menemui pihak penyidik disebabkan kurang sehat. Akan tetapi, belum ada juga surat panggilan ke 3, pihak aparat penegak hukum langsung melakukan penangkapan.

“Polres Banggai melakukan penangkapan terhadap Pak Demas saat dia dalam kondisi sakit. Padahal penasehat hukumnya juga sudah berkoordinasi dan mengantarkan surat keterangan dengan nomor (IV/560/PKM-BTI/2022)” tutur Sugianto.

Kordinator Aksi Kamisan Luwuk ini juga menjelaskan bahwa pihak Polres Banggai tidak menjelaskan apapun saat melakukan penangkapan terhadap Dreams. “Pihak keluarga dan korban juga tidak dapat penjelasan atau menandatangani surat penangkapan dari pihak Polres” Lanjutnya

Lanjut, Sugianto menuturkan jika Polres Banggai telah melangkahi Hukum Acara Pidana. Tak hanya itu, ia juga mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan Demas dan mencopot Kapolres Banggai serta Kasat Reskrim Polres Banggai.

“Surat sudah rampung dari kemarin dan kami telah berkomunikasi dengan kawan-kawan di jaringan untuk segera melaporkan Kapolres Banggai dan Kasat Reskrim Polres Banggai ke Kapolri, Presiden, Kompolnas RI, Komnas HAM RI, LPSK RI hingga ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP)” Tutup mantan Ketua LMND Luwuk Banggai.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved