Home Kaltara Tahapan Bergulir, Bagaimana Kesiapan Bawaslu Nunukan Melakukan Pengawasan Pada Pemilu 2024 ?

Tahapan Bergulir, Bagaimana Kesiapan Bawaslu Nunukan Melakukan Pengawasan Pada Pemilu 2024 ?

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menggelar dialog bersama insan pers, membahas sorotan kasus pada hajatan Pemilu sebelumnya.

Sejumlah isu ditelisik dan dikupas, diantaranya terkait politik uang, oknum kepala desa yang terlibat politik praktis, pelaporan ASN yang terindikasi kampanye, hingga masalah ijazah calon.

‘’Kita memandang penting segala masalah yang menjadi dinamika politik. Sehingga masukan serta kritik yang konstruktif akan kita jadikan evaluasi dalam kinerja pengawasan ke depan,’’ ujar Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Selasa (14/6).

Yusran menjelaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tidak berbeda dengan sebelumnya, yakni masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Berdasarkan amanat UU tersebut, maka Pemilu akan dilaksanakan serentak dalam satu tahun, yaitu Pilpres, Legislatif dan Kepala Daerah.

Sementara, aturan turunan kedua undang-undang tersebut, seperti Peraturan KPU (PKPU) dan Perbawaslu juga harus melalui fase harmonisasi guna menghindari salah tafsir penerapan hukum oleh penyelenggara.

‘’Tapi kita dihadapkan pada kendala penerapan pasal manakala Pemilu dilaksanakan serentak. Kita harus lebih jeli dalam penerapan hukumnya, apakah itu pelanggaran Pilkada, atau pelanggaran Pemilu. Butuh kejelian dan kehati-hatian dalam penerapan pasal untuk penindakan,’’ katanya.

Terkait isu politik uang, Bawaslu Nunukan akan menyediakan reward bagi masyarakat yang melaporkan indikasi dugaan politik uang.

‘’Kami para komisioner akan memberikan reward ketika laporan tersebut terbukti. Meski tidak dianggarkan, reward akan kita siapkan dari anggaran pribadi,’’ tegasnya.

Lebih jauh, mengantisipasi pelanggaran yang melibatkan oknum kades dalam politik praktis, Bawaslu telah menandatangani MoU dengan para kades agar tidak terlibat langsung dalam Pemilu serentak nanti.

‘’Kita juga akan melakukan evaluasi dan pengawasan terkait keabsahan ijazah para calon, khususnya calon legislatif,’’ imbuhnya.

Yusran melanjutkan, Bawaslu Nunukan juga akan melakukan pengawasan di media sosial, teknisnya mengadopsi program Bawaslu Pusat.

Pengawasan ketat berupa patroli digital akan melibatkan sejumlah unsur, termasuk pihak kepolisian.

‘’Kita mencoba meminimalisir ujaran kebencian, politik identitas maupun hal tidak semestinya di media sosial,’’ kata Yusran.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved