Home NasionalDaerahBanggai Ambigu, Kabupaten Layak Anak, Kekerasan Terhadap Santriwati di Toili Dibiarkan.

Ambigu, Kabupaten Layak Anak, Kekerasan Terhadap Santriwati di Toili Dibiarkan.

by swarakaltara

BANGGAI, SWARAKALTARA.COM – Aksi Kamisan Luwuk sikapi Deklarasi Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka saat mendeklarasikan Banggai sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Seperti dilansir dalam berita banggairaya.id, Selasa 26 Juli 2022.

Menurut Kordinator Aksi Kamisan Luwuk, Sugianto Adjadar bahwa Deklarasi pada momentum Hari Anak Nasional itu, berbanding terbalik dengan sikap Bupati Banggai yang belum mampu mengatasi beberapa kasus kekerasan terhadap anak.

Salah satunya merupakan kasus kekerasan terhadap empat santriwati yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili.

“Deklarasi Kabupaten layak anak, tapi tidak mengutuk secara tegas kekerasan terhadap anak yang terjadi ke santriwati di Toili” Tegas Sugianto.

Dalam kasus yang telah terjadi hampir setahun lamanya, lanjut Sugianto, pihak Pemerintah Daerah belum juga menyikapi secara non litigasi. Akibatnya satu dari empat santriwati yang mengalami kekerasan harus berhenti sekolah dan jadi pekerja anak di warung makan.

“Padahal dalam beberapa aturan anak berhak atas perlindungan dari negara dalam hal ini pemerintah daerah. Salah satunya inisial AN harus berhenti sekolah karena biaya dan sekarang menjadi pekerja di warung makan sari laut di kota Luwuk” Ujarnya.

Gogo sapaan akrabnya mengatakan, dalam pendampingan yang dilakukan oleh Aksi Kamisan Luwuk pemerintah daerah seakan melepaskan tanggung jawab dalam persoalan anak. Sehingga keluarga korban harus menempuh proses hukum pidana.

“Proses sidangnya kini terus berlanjut di Pengadilan Luwuk. Kami juga berharap PN Luwuk untuk segera menjatuhi hukum terhadap pimpinan ponpes dengan seberat-beratnya” Tutup Sekretaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Batui ini. (Msa)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved