TGUPP Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Kaltara
Ketua TGUPP Provinsi Kaltara Bastian Lubis, membenarkan adanya dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan PemprovKaltara. Namun pihaknya saat ini masih ingin memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut.
”Iya, masalah ini kami masih mau memanggil pihak-pihak terkait besok,” kata Bastian Singkat yang dihubungi Senin malam.
Seperti diketahui, belum lama ini, tepatnya 27 Juni 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru melakukan pengangkatan jabatan administrator dan jabatan pengawas yang jumlahnya 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Eselon III dan IV.
Namun belakangan heboh terbongkarnya adanya seorang oknum ASN dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltarayang diduga telah melakukan jual beli jabatan untuk Eselon III dan IV .
Oknum ASN Kantor BKD Kaltara beserta oknum lainnya diduga memuluskan transaksional atau jual beli jabatan untuk Eselon III dan IV tersebut. Pasalnya, oknum ASN itu memiliki kewenangan dalam mutasi maupun promosi jabatan.
Akibat dugaan tersebut oknum ASN tadi dikabarkan kini telah dipolisikan. Jabatan yang ditawarkan yakni seperti menjadi sekretaris dinas, kepala bagian (kabag), kepala sub bagian(kasubag), kepala seksi (kasi) dan lainnya.
Rumor yang berkembang, perjabatan yang ditawarkan disebut-sebut dibanderol sekitar 50 juta. Para ASN yang ingin membeli jabatan itu harus membayar uang tanda jadi (DP) terlebih dahulu sekitar 10 juta rupiah secara tunai. Sedangkan sisanya akan dibayarkan kalau sudah menduduki jabatan yang di inginkan.
Yusuf, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Kaltara dikonfirmasi kitateropong.com via whatsappnya, Senin (26/7/2022) malam soal adanya oknum ASN BKD yang diduga melakukan jual beli jabatan dan kini telah dipolisikan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara.
(Yusup), mengatakan, kalau dirinya tidak punya kapasitas menjelaskan hal itu, karena masih ada atasannya. “Mohon Maaf, saya tidak punya kapasitas terkait itu, masih ada atasan saya pak,” jawabnya lewat pesan elektroniknya.***