Home KaltaraBulungan TGUPP Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Kaltara

TGUPP Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Kaltara

by swarakaltara
BULUNGAN, SWARAKALTARA.COM Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membongkar dugaan jual belijabatan di lingkungan Pemprov Kaltara.

Ketua TGUPP Provinsi Kaltara Bastian Lubis, membenarkan adanya dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan PemprovKaltaraNamun pihaknya saat ini masih ingin memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut.

”Iya, masalah ini kami masih mau memanggil pihak-pihak terkait besok, kata Bastian Singkat yang dihubungi Senin malam.

Seperti diketahui, belum lama ini, tepatnya 27 Juni 2022 laluPemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru melakukan pengangkatan jabatan administrator dan jabatan pengawas yang jumlahnya 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk  Eselon III dan IV.

Namun belakangan heboh terbongkarnya adanya seorang oknum ASN dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltarayang  diduga telah melakukan jual beli jabatan untuk Eselon III dan IV .

Oknum ASN Kantor BKD Kaltara beserta oknum lainnya diduga memuluskan  transaksional atau jual beli jabatan untuk Eselon III dan IV tersebut. Pasalnya, oknum ASN itu memiliki kewenangan dalam mutasi maupun promosi jabatan.

Akibat dugaan tersebut oknum ASN tadi dikabarkan kini telah dipolisikan. Jabatan yang ditawarkan yakni seperti menjadi  sekretaris dinas, kepala bagian (kabag)kepala sub bagian(kasubag)kepala seksi (kasi) dan lainnya.

Rumor yang berkembang, perjabatan yang ditawarkan disebut-sebut dibanderol sekitar  50 juta. Para ASN yang ingin membeli jabatan itu harus membayar uang tanda jadi (DP) terlebih dahulu sekitar 10 juta rupiah secara tunai. Sedangkan sisanya akan dibayarkan kalau sudah menduduki jabatan yang di inginkan.

Yusuf, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Kaltara dikonfirmasi kitateropong.com via whatsappnya, Senin (26/7/2022) malam soal adanya oknum ASN BKD yang diduga melakukan jual beli jabatan dan kini telah dipolisikan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara.

(Yusup), mengatakan, kalau dirinya tidak punya kapasitas menjelaskan hal itu, karena masih ada atasannya. “Mohon Maafsaya tidak punya kapasitas terkait itu, masih ada atasan saya pak,” jawabnya lewat pesan elektroniknya.***

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved