Home Kaltara Dua Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan Ke Lapas Narkotika Samarinda

Dua Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan Ke Lapas Narkotika Samarinda

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, memindahkan dua narapidana (napi) kategori risiko tinggi atau high risk ke Lapas Narkotika Samarinda Kalimantan Timur, Senin (29/8) kemarin.

‘’Keduanya merupakan napi narkoba yang vonis hukumannya tinggi dan karakternya sering bikin ulah yang meresahkan,’’ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, Selasa (30/8).

Dia menjelaskan, dua napi kategori risiko tinggi dimaksud, yakni Aris Wicaksono Bin Mansur dengan vonis 11 tahun dan Muhammad Sudirman Bin Mansur dengan vonis 17 tahun penjara.

Antara keduanya merupakan kakak beradik yang terjerat kasus kepemilikan 9 kilogram sabu-sabu.

Kata Wayan, pemindahan dikawal ketat oleh petugas Lapas Nunukan, dan dibantu aparat Kepolisian.

‘’Sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan fisik dan penggeledahan, serta dilakukan dengan prokes ketat,’’ lanjutnya.

Wayan menambahkan, hal ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.

‘’Pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan Ditjenpas. Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” kata Wayan.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved