Home Kaltara Ketua DPRD Malinau Ketuk Palu APBD Perubahan Tahun 2022

Ketua DPRD Malinau Ketuk Palu APBD Perubahan Tahun 2022

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Setelah melewati berbagai proses, akhirnya DPRD Kabupaten Malinau menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Dari lampiran yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malinau, Dolvina Damus menjabarkan struktur belanja dan pembiayaan hasil persetujuan bersama terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Malinau Tahun 2022.

Ia menjelaskan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar
1.383.572.034.913 dan bertambah menjadi Rp 187 Miliar lebih dengan total jumlah APBD yang disetujui setelah Perubahan menjadi sebesar Rp 1.571.547.387.502.

Pengesahan tersebut setelah semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Malinau menyepakati semuanya dan telah ketuk palu oleh Ping Ding, Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Selasa (27/9/2022) sore.

“Tentunya keputusan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai langkah penguatan peran dan fungsi Pemerintah sebagai fasilitator dan regulator terhadap keseluruhan aktivitas masyarakat dan penyelenggara Pemerintah,” kata Ketua DPRD Ping Ding, dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Persetujuan Raperda APBD-P menjadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dari pandangan akhir fraksi, banyak sorotan dari fraksi terkait kinerja yang dilakukan oleh OPD selama ini. Mereka minta kedepannya harus diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk lebih baik lagi.

“Setelah kami melaksanakan pembahasan dengan Tim Anggaran dari Pemda Malinau, maka dapat diambil kesimpulan bahwa DPRD Malinau melalui Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Malinau Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD-P Malinau Anggaran Tahun 2022,” tambahnya.

Adapun saran dan pendapat dari pihaknya, guna perbaikan kedepan diantaranya, terkait pelaksanaan pembangunan Badan Anggaran DPRD Malinau mendorong agar Pemerintah Daerah tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

“Kami juga ingatkan bahwa APBD-P Tahun 2022 ini dirancang dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah maupun peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi pasca Pandemi dan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat,” imbuhnya.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved