Home Kaltara Pemda dan DPRD Malinau Tetapkan RAPBD 2023 Malinau Sebesar Rp 2,3 Triliun

Pemda dan DPRD Malinau Tetapkan RAPBD 2023 Malinau Sebesar Rp 2,3 Triliun

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM -Bupati Malinau, Wempi W Mawa dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran APBD Tahun 2023 pada Kamis (29/12/2022).

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Malinau.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan menyampaikan, postur APBD Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.390.195.122.90.

Ia menambahkan, dalam kenaikan APBD di Tahun 2023 pihaknya dapat memahami dan menyambut baik secara keseluruhan terkait pembahasan APBD.

Sementara itu, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding dalam kesempatannya mengatakan, bahwa proses pembahasan Raperda APBD tahun 2023 sangat memerlukan waktu yang cukup panjang, serta kompleks apalagi adanya surat Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tentang rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 di tengah proses pembahasan.

“Kami harus melakukan sinkronisasi dan penyesuaian kembali atas program kegiatan dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Ia menyebutkan, atas kerjasama yang telah dibangun, proses pembahasan rancangan APBD Tahun 2023 akhirnya dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

Dengan ditetapkannya APBD Malinau Tahun 2023, Bupati Malinau, Wempi W Mawa pun turut menyampaikan terimakasih pada pimpinan DPRD, komisi-komisi DPRD dan badan anggaran DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi, serta memberikan saran dan masukan demi perbaikan Raperda tentang APBD tahun 2023.

Ia mengatakan, masukan dan kritikan menjadi catatan berharga dan menjadi perhatian pihaknya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat untuk peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Bupati Wempi menyampaikan, setelah ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi dalam menjalankan setiap visi-misi dan program kerjanya.

“Efektivitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.(*)

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00