Home Kaltara Dinas PUPR-Perkim Malinau Terima Kunker Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara

Dinas PUPR-Perkim Malinau Terima Kunker Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Malinau menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hendri Tuwi bersama rombongan.

Kedatangan Anggota Komisi III DPRD Kaltara itu langsung disambut Sekretaris Dinas PUPR-PERKIM Malinau, Aji Widodo didampingi Kepala bidang di Kantor Dinas PUPR-Perkim Malinau, pada Jum’at (10/2/2023).

Dalam kunjungannya, selain untuk silahturahmi, juga dilakukan pertemuan untuk berkonsultasi yang kaitannya dengan penataan ruang wilayah sabagai dasar hukum dan aturan daerah dalam kebersamaan persepsi pembangunan, Tata ruang wilayah sebagai pedoman pembangunan daerah, Tata ruang wilayah sebagai tujuan pembangunan produktif daerah serta tata ruang wilayah sebagai kontrol lingkungan yang berkesinambungan.

Dalam kesempatannya, Sekretaris Dinas PUPR-Perkim Malinau, Aji Widodo mewakili Kepala Dinas mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas kunjungan dari Komisi III anggota DPRD Provinsi Kaltara.

“Kami dari dinas teknis juga berharap kedepan untuk adanya support atau dukungan anggaran yang cukup, khususnya untuk kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi terlebih ada Pemerintah Pusat melalui APBN. Secara koordinatif dapat dikawal dan diperjuangkan dalam rapat-rapat di DPRD,” ucapnya usai kunjungan.

Secara prinsip, tambahnya, Dinas PUPR-Perkim Malinau juga tetap akan berusaha sesuai tupoksi untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas, utamanya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malinau.

Selain itu, terkait pelibatan pihaknya dalam pendampingan kegiatan-kegiatan proyek/pembangunan di lapangan maupun memonitoring terhadap kerusakan-kerusakan akses jalan sesuai tupoksi pasti akan dilakukan.

“Secara tupoksi terkait pendampingan ke lapangan maupun apa yang menjadi permintaan masyarakat secara cepat pasti kami tindaklanjuti, meskipun terkadang ada kendala terhadap perbedaan kewenangan di tingkat Provinsi maupun Pusat,” ucapnya.

“Baik itu banyaknya laporan masyarakat terkait kerusakan jalan, termasuk kurangnya pemeliharaan jalan itu pun pasti tetap kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Pemprov maupun pihak Balai PJN. Itu juga yang menjadi target dan fokus kami kedepannya,” pungkasnya.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved