Home KaltaraBulungan Kapolresta Bulungan Memastikan Tindak Lanjut Permasalahan yang Disampaikan pada Jum’at Curhat

Kapolresta Bulungan Memastikan Tindak Lanjut Permasalahan yang Disampaikan pada Jum’at Curhat

by swarakaltara

TANJUNG SELOR, SWARAKALTARA.COM – Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H.,S.I.K.,M.H memastikan tindaklanjutnya terhadap sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat pada pelaksanaan Jum’at Curhat yang berlangsung di salah satu cafe di Tanjung Selor, Jum’at (17/2/2023).

Adapun, beberapa di antaranya keluhan yang diutarakan yaitu mengenai maraknya aksi gepeng di Tanjung Selor. Pasalnya, gepeng dianggap mengganggu lantaran acap kali mengunjungi cafe ataupun rumah warga secara langsung. Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya seperti aksi balap liar pada malam hari.

“Ini seperti musiman. Nanti anggota saya tindaklanjuti. Laporkan saja segala yang memang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas,” ungkap Kapolresta Bulungan.

Hanya, lanjut Kapolresta, khusus gepeng sendiri. Pihaknya dalam hal ini hanya dapat melaksanakan pembinaan. Hal ini sesuai dengan kegiatan yang digalakkan saat ini melalui Operasi Bina Kusuma Kayan – 2023. Untuk kewenangan lebih lanjut ada pada instansi di pemerintahan.

“Untuk gepeng itu tidak bisa masuk ke ranah kami sepenuhnya. Kecuali ada pemaksaan, itu baru masuk ke unsur-unsur pidana. Nanti akan kami komunikasi dengan instansi terkait,” katanya seraya berterimakasih atas informasi yang disampaikan tersebut.
Lebih lanjut, mengenai keluhan lainnya.

Kapolresta mengaku bakal mendalaminya. Apabila ada berkaitan dengan pidana. Maka, dipastikan pihaknya akan memprosesnya. Termasuk, apabila ada oknum – oknum yang bekerja tak sesuai SOP. Dengan tegas akan menjadi atensinya.

“Terimakasih atas saran dan masukannya. Melalui Jum’at curhat ini memang digelar lebih santai. Dengan harapan di sini didapati sejumlah informasi yang memang perlu menjadi atensi khusus,” tukasnya. (Hms_Polresta)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved