Home NasionalDaerahBanggai Di dampingi TUK dan Aleg DPRD Banggai, Warga Batui Temui Lembaga Negara Indonesia

Di dampingi TUK dan Aleg DPRD Banggai, Warga Batui Temui Lembaga Negara Indonesia

by swarakaltara

BANGGAI, SWARAKALTARA.COM – Sengketa lahan eks tambak udang di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai kini telah sampai di Lembaga Negara Indonesia.

Dalam aduan yang di lakukan selama kurang lebih satu minggu berhasil menemui lima pimpinan dan staf di lembaga tingkatan nasional.

“Adapun kami berhasil menemui Kepala Deputi II Kantor staf kepresidenan, Komisioner LPSK, Komisioner Komnas HAM, Kementrian ATR/BPN dan Mabes Polri” ujar Sugianto Adjadar, selaku perwakilan dari warga. Senin, 6 Maret 2023

Pengaduan tersebut di fasilitasi dan di dampingi oleh Direktur Transofrmasi untuk keadilan (TUK) Indonesia, Edi Sutrisno, anggota DPRD Banggai, H. Akmal dan beberapa mahasiswa serta media.

Adapun isu yang di sampaikan warga terkait penyerobotan dan perampasan lahan oleh pihak perusahaan PT. Matra Arona Banggai yang sebelumnya pengalihan dari PT. BSS. Selain itu, dugaan kriminalisasi dan intimidasi oleh oknum kepolisian juga menjadi agenda dalam pengaduan tersebut.

“Saya salah satu korban penembakan peluru karet oleh oknum kepolisian” ujar Bambang, salah satu warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui saat menyampaikan ke KSP.

Direktur TuK Indonesia, Edi Sutrisno menerangkan bahwa konflik tambak telah berlangsung sejak lama dan ini merupakan satu dari sekian banyaknya kasus agraria di Kabupaten Banggai.

“Ini tentang persoalan kemanusiaan” Tegas Gun, sapaan akrabnya yang merupakan putra asli daerah asal Tangeban.

H. Akmal, anggota DPRD Banggai meminta dukungan semua lembaga negara terkait percepatan penyelesaian konflik yang meilit warga eks tambak udang Batui. “Kami meminta dukungan KSP dalam penyelesaian kasus ini, kami juga minta agar KSP dapat membantu menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi Polisi pada warga yang berjuang atas tanah dan hak.” Ujar H. Akmal di hadapan Deputi II KSP, Abetnego Tarigan.

Lanjut, dukungan juga terus mengalir dari perwakilan mahasiswa, Fajar Pettawali ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Kabupaten Banggai yang berada di wilayah Jabodetabek dan juga pengurus DPP GMNI menegaskan bahwa seharusnya Pemda Banggai segera menyikapi persoalan tersebut di sebabkan ada beberapa warga saat ini sementra di periksa.

Sejalan, Rifat Hakim perwakilan Front aksi rakyat sipil turut mengencam upaya dugaan intimidasi oleh oknum kepolisian. “Seharusnya polisi harus mengedepakan presisi bukan mengintimidasi ataupun mendatangi warga” ungkap Rifat yang juga ketua DPC GMNI Banggai.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved