Home KaltaraBulungan Melalui Jum’at Curhat, Polresta Bulungan Terima Keluhankan Masyarakat Terkait Lahan dan Parkir Liar

Melalui Jum’at Curhat, Polresta Bulungan Terima Keluhankan Masyarakat Terkait Lahan dan Parkir Liar

by swarakaltara

TANJUNG SELOR, SWARAKALTARA.COM – Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar Jum’at Curhat sebagai wadah menampung keluhan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini, berlangsung di Cafe Seruyuk, Tanjung Selor pada Jum’at (3/3/2023).

Mewakili, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, Kabag Ops Polresta Bulungan Kompol Kemas Zein Errie Limantara., S.IP., S.I.K. dalam sambutannya mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini rutin dilaksanakan sebagaimana menindaklanjuti arahan Mabes Polri.

Tujuannya, tak lain untuk menyerap aspirasi masyarakat dan keluhan- keluhan dari masyarakat khususnya dalam pemeliharaan keamanan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Bulungan. Sehingga diharapkan seluruh masyarakat atau para tokoh masyarakat dan RT/RW serta kelompok lainnya yang hadir. Dalam hal ini dapat menyampaikan secara terbuka. Termasuk, kritik terhadap kinerja Polri ini sendiri.

Adapun, penyampaian keluhan pertama dari salah Tokoh Masyarakat (Tomas) Widiyanto/Gepeng. Yaitu terkait permasalahan lahan di daerah Tanjung Selor yang masih marak terjadi.

Sehingga menurutnya hal ini patut menjadi perhatian pihak kepolisian juga.
Senada disampaikan, Ketua RW 36, Sukirno bahwa banyak kasus lahan di Kabupaten Bulungan disebabkan masyarakat mengklaim lahan tersebut dan tinggal patok serta tanam tumbuh di lahan yang bukan hak miliknya. Maka, dampaknya terjadi perselisihan antar masyarakat di Kabupaten Bulungan.
Selain itu, diharapkan adany penertiban lalulintas kepada pelajar di wilayah Kabupaten Bulungan. Menurutnya, banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan sepeda motor yang seharusnya dilarang. Tapi masih ada anak di bawah umur mengendarai kendaraan R4 dan R2.

Termasuk, di sini beberapa permasalahan lain yang diutarakan masyarakat yang hadir. Oleh karenanya, melalui curhat ini merek mengharapkan agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga situasi kamtibmas dapat terus terjaga di wilayah hukum Polresta Bulungan.

Sementara, menanggapi sejumlah keluhan masyarakat, Kabag Ops Polresta Bulungan mengatakan bahwa terkait permasalahan- permaslahan lahan yang ada di Kabupaten Bulungan, Polresta Bulungan menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi permasalahan lahan jangan mengunakan kekerasan karena hal tersebut dapat melanggar hukum. Artinya, apabila ada permaslahan lahan bisa melaporkan ke Sat Reskrim Polresta Bulungan dan membawa bukti-bukti kepemilikan lahan.

Sedangkan, terkait anak-anak sekolah yang belum cukup umur mengendarai kendaraan R2 dan R4, Sat Lantas Polresta Bulungan akan melakukan tindakan dengan cara Persuasif dengan cara pengendalian sosial melalui tindakan ajakan, bimbingan, anjuran, atau larangan.

Terakhir, terkait maraknya parkir liar dan siswa/siswi di sekolah dan mengendarai kendaraan belum memiliki SIM, Satlantas Polresta Bulungan akan menempatkan personel. Sedangkan, sarannya juga untuk Pemerintah Kabupaten dalam mengatasi hal ini maraknya anak di bawah umur mengendarai kendaraan, seharusnya pemerintah memberikan angkutan umum untuk pelajar seperti Bus Sekolah supaya anak- anak sekolah tidak memakai kendaraan sendiri. (Hms_Polresta)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved