Home Kaltara Pemda Malinau Sukses Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pemda Malinau Sukses Raih Penghargaan UHC Award 2023

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM -Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 atas dukungan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun, Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

Sementara itu, untuk mendukung hal itu, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus mendorong capaian UHC di Indonesia.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau sukses mencapai cakupan jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage, Terhitung sejak 1 Februari 2023, sebanyak 82.182 jiwa penduduk Kabupaten Malinau telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 82.120 jiwa atau sebesar 100%.

Artinya, seluruh masyarakat di Kabupaten Malinau telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Bumi Intimung.

la juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Malinau bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Malinau maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Malinau tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Jakaria. (**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved