Home Kaltara SOA Penumpang & Barang Jalur Sungai, Bupati : Tekan Biaya Perjalanan & Disparitas Harga Barang

SOA Penumpang & Barang Jalur Sungai, Bupati : Tekan Biaya Perjalanan & Disparitas Harga Barang

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Dalam upaya menekan biaya transportasi warga dan disparitas kesenjangan harga barang di wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau, Pemerintah Daerah (Pemda) Malinau perdana menerbitkan kebijakan mengenai Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang dan Barang jalur Sungai.

Bupati Wempi mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mengatasi tingginya biaya perjalanan dan kesenjangan harga barang di wilayah perbatasan dan pedalaman Malinau.

Beroperasinya program SOA Penumpang dan Barang jalur Sungai ditandai dengan pemberangkatan perdana para penumpang yang dihadiri langsung Bupati Wempi W Mawa di Dermaga RT. 2 Desa Pelita Kanaan, pada Jum’at (14/4/2023).

Kegiatan pun turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ernes Silvanus, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, Ketua TP PKK Malinau, Maylenthy, Asisten I Pemkab Malinau, H. Kamran Daik, unsur Forkopimda Malinau, para Kepala OPD Terkait, Tokoh Adat dan masyarakat sekitarnya.

“Sesuai dengan program yang kita rencanakan, kita ingin membantu masyarakat di perbatasan dan pedalaman yang jauh dari jangkauan. Kita ingin akses transportasi maupun harga barang di perbatasan sama dengan harga yang ada di Ibukota Kabupaten,” ujar Bupati Wempi dalam sambutannya.

“Puji Tuhan, semua ini tidak terlepas dari semua dukungan dan doa masyarakat. Sehingga kami para pemangku kebijakan melihat persoalan ini bersama jajaran DPRD dengan Hati Nurani, hingga kebijakan ini dapat kita ambil bersama,” tambahnya.

Ia pun berharap melalui kebijakan yang baik dan dengan niat yang tulus, semua yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Malinau dalam kegiatan Subsidi Ongkos Angkut Penerbangan, Penumpang Sungai dan Barang jalur Sungai dapat benar-benar sampai kepada tujuan awal dan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, kucuran anggaran SOA Penumpang dan Barang jalur Sungai tahun 2023 sendiri dianggarkan senilai Rp 5.000.000.000, diperuntukkan ke 10 rute lokasi wilayah perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved