Home Kaltara Bupati Wempi Pimpin Rakor Kewaspadaan Dini Daerah & Penanganan Konflik Sosial

Bupati Wempi Pimpin Rakor Kewaspadaan Dini Daerah & Penanganan Konflik Sosial

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM -Pemerintah Kabupaten Malinau, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malinau melaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Daerah & Penanganan Konflik Sosial.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan monitoring, evaluasi dan pelaporan Bidang kewaspadaan dini kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan serta Penanganan Konflik di masyarakat.

Dibuka oleh H. Kamran Daik, Asisten I bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Pemkab Malinau selaku Koordinator Tim, menyampaikan tujuan diselenggarakannya pertemuan tersebut dalam rangka mengetahui perkembangan situasi yang berkembang saat ini di tengah masyarakat.

Mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk hambatan dan gangguan ancaman serta tantangan, guna memberikan pertimbangan mengambil kebijakan Pemerintah Daerah yang strategis untuk mengantisipasi gangguan stabilitas keamanan.

Bupati Wempi W Mawa memimpin langsung Rapat Koordinasi didampingi Ketua DPRD Malinau, Ping Ding bersama jajaran Forkopimda Malinau yang digelar di Ruang Rapat Intulun, pada Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan itu Bupati Wempi mengatakan, keberadaan Tim Terpadu ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga Bumi Intimung dari berbagai tindakan perilaku yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, bersosial berbangsa dan bernegara.

“Secara umum situasi kondisi Kabupaten Malinau dalam keadaan kondusif stabil aman terkendali. Pun demikian tak bisa dipungkiri ada beberapa hal berpotensi memicu adanya konflik, karenanya keberadaan Tim ini dibutuhkan sebagai deteksi dini agar dapat ditangani dengan segera,” ucapnya.

Selain itu, di Tahun 2023 menjadi awal suksesi kepemimpinan bagi 85 desa dari total 109 desa di Kabupaten Malinau.

Menurut Wempi, penyelenggaraan Pilkades tahun 2023 menjadi pengantar jelang tahun politik, Pemilihan umum, pemilihan legislatif hingga pemilihan Kepala Daerah Malinau di Tahun 2024 mendatang.

Ia pun meminta agar penyelenggaraan Pilkades Malinau tahun 2023 menjadi atensi khusus bagi tim kewaspadaan dini dan tim terpadu penanganan konflik sosial menyambut tahun politik 2024.

“Deteksi dini potensi konflik sosial di Malinau khususnya jelang Pemilu serentak 2024 memiliki warna yang berbeda di Malinau karena beriringan dengan tahapan Pilkades. Selain jajaran FKPD lintas instansi, para Camat pada Pilkades kami juga minta untuk terus memonitor kemungkinan jika terjadi potensi konflik di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Rakor ini juga menjadi rapat kerja Tim Terpadu dalam melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang kewaspadaan dini, serta penanganan konflik di daerah.

“Sebab itu Rakor antar seluruh pihak dan keterwakilan berbagai elemen masyarakat terkait ini, dianggap perlu sebagai aksi nyata bagi penanganan dan pencegahan konflik, inplementasi kehadiran Pemerintah dalam mewujudkan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malinau kedepan,” pungkasnya.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved