Home Post Bandar Sabu Nunukan Tak Terlihat di Barisan Tersangka Narkoba Saat Pemusnahan Barang Bukti

Bandar Sabu Nunukan Tak Terlihat di Barisan Tersangka Narkoba Saat Pemusnahan Barang Bukti

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Wajah Amrillah alias Ulla tak nampak di antara deretan para tersangka narkotika yang dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satuan Resort Narkoba, Selasa (10/03/2020).

Ulla merupakan orang yang mendapat label “bandar narkoba” di mata masyarakat, sehingga menjadi sorotan di masyarakat.

“Ulla kita titipkan di Lapas Nunukan, dia kan tidak langsung terlibat dalam narkoba, yang terlibat langsung Cili atau Saharuddin, cukup 1 orang yang mewakili hadir,”ujar Kasat Resnarkoba Nunukan AKP.Iberahim Eka Berlin.

Ulla dititipkan di Lapas sudah sekitar 2 mingguan, alasan kuantitas sel Polres yang penuh membuat orang dengan brand bandar besar ini dipindahkan ke Lapas kelas II B Nunukan.

Menurut Berlin, saat ini ada sekitar 30 tersangka kasus narkotika yang dititipkan  di Lapas, termasuk Kevin, salah satu orang yang juga memiliki gelar bandar sebagaimana dilabeli masyarakat Nunukan yang diamankan baru-baru ini oleh Satreskoba.

“Banyak isu yang mengatakan Ulla lepas atau keluar dari penjara, itu hoaks, memang keluar dari tahanan Polres tapi dia mendekam di Lapas,”katanya.

Berlin mengatakan, semua ada proses dan butuh waktu untuk menyatakan semua bukti bisa dibawa ke persidangan, semua yang diamankan Satreskoba tentu akan sampai dipersidangan selama memenuhi unsur formil dan materil.

Penangkapan Ulla bermula ketika tim Padma di bawah pimpinan Kasat Sabhara Polres Nunukan AKP.Syahrir Bajeng menindak lanjuti hasil temuan patroli akan indikasi transaksi narkoba, tim menemukan 3 orang mengemas sabu-sabu dalam kemasan sachet, sadar adanya petugas melakukan penggerebekan, mereka berusaha melarikan diri, akibatnya Polisi hanya berhasil mengamankan target utama bernama Ciling.

Baru saja polisi menggelandang Ciling tiba-tiba saja handphone miliknya menerima panggilan dari seseorang bernama Nober. Ciling yang dalam kondisi tertawan kemudian menceritakan bahwa dirinya tertangkap Polisi, sementara Nober menyarankan supaya Ciling bernegosiasi (atur damai) agar petugas tak memperpanjang masalah tersebut.

Nober mengatakan sanggup menyediakan Rp.100 juta dengan pembayaran dimuka senilai Rp.20 juta, sedangkan sisanya Rp.80 juta akan diberikan sesegera mungkin, jebakan Polisi berhasil, umpanpun termakan dan akhirnya, Sabtu 08 Februari 2020 sekira pukul 01:30 WITA di depan GOR Sei Sembilan sesuai waktu kesepakatan jadwal dan tempat bertemu, datanglah seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Soul GT 125 KT 2422 SW dan langsung menemui tim.

Tim langsung menyergap orang tersebut, dan dia teriak mengatakan, uangnya Rp 20 juta sudah ia bawa dan simpan di bahu jalan sambil menunjuk ke arah letak uang yang dikemas kantong plastik hitam.

Orang itupun protes dengan meronta dan bertanya mengapa dirinya ditangkap sedangkan uangnya sudah ia bawa sesuai perjanjian, ia berontak mencoba kabur dan melompat dari atas motor yang dikendarainya, namun langkahnya dihadang Kasat Sabhara dan tim, saat itulah ia mengaku bernama Ulla, seorang bandar narkoba yang terkenal cukup licin dan menjadi perbincangan masyarakat.

Dari tangan bandar dimaksud, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebagai atur damai untuk membebaskan kurirnya dari jeratan hukum sebesar Rp 20.000.000, Uang tunai Rp 258.000 disita dari saku celananya, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor dengan nomor kendaraan KT 2422 SW. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved