Home Kaltara Sengketa Lahan Rencana Pembangunan Pusat Pemerintahan, Warga Tana Tidung Tuntut Ganti Rugi

Sengketa Lahan Rencana Pembangunan Pusat Pemerintahan, Warga Tana Tidung Tuntut Ganti Rugi

by swarakaltara

TANA TIDUNG, SWARAKALTARA.COM – Masyarakat di Kabupaten Tana Tidung yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) telah menyampaikan aspirasi terkait hak kepemilikan lahan warga yang akan dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Kamis (9/9) lalu.

Dalam aksi penyampaian aspirasi itu, disebutkan lahan masyarakat tersebut berada di sekitaran Bundaran HU (H. Undunsyah).

Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Tana Tidung dari fraksi partai PDIP, M. Yunus mengatakan, usai menerima aspirasi dari para massa aksi unjuk rasa, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Yunus menjelaskan, dari tuntutan masyarakat terhadap sengketa lahan di sekitar Bundaran HU, warga tidak ingin adanya pembangunan pusat pemerintahan tanpa adanya ganti rugi kepada pemilik lahan.

“Mereka tidak mau jika pusat pemerintahan ada disitu, apabila tidak adanya ganti rugi,” ujarnya kepada Swarakaltara.com, melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (11/9/2021).

Dalam hal ini, DPRD Tana Tidung juga turut mengapresiasi masyarakat atas penyampaian aspirasinya.

Yunus menambahkan, dalam aturannya untuk pembayaran ganti rugi hanya berlaku untuk tanam tumbuh, namun masyarakat menolak dan melayangkan tuntutan.

“Kita juga turut merasakan apa yang dialami warga, apabila pembangunan itu benar dilakukan tanpa adanya ganti rugi terhadap rumah yang telah ditempati warga,” katanya.

“Lalu usai penyampaian aspirasi kemarin, seluruh pihak akan segera mencarikan solusi terbaik bagi warga. Sebenarnya, warga juga tidak sepenuhnya menolak pembangunan itu, namun perlu adanya solusi dan keadilan bagi semua pihak,” sambungnya.

Anggota DPRD dari fraksi PDIP ini juga meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah Tana Tidung untuk memahami mekanisme pembangunan pusat pemerintahan dan harus melibatkan DPRD sebagai wakil rakyat.

“Aturan mainnya pemerintah daerah Tana Tidung harus paham, jangan hanya membuat keputusan sendiri tanpa melibatkan para anggota DPRD Tana Tidung,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD juga bagian dari Pemerintah. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Pemkab Tana Tidung harus melengkapi dulu dokumen terhadap semua wacana pembangunan, yang kemudian akan dibahas dengan jajaran DPRD Tana Tidung.

Kemudian, menyikapi polemik terhadap sengketa lahan, M. Yunus mendorong Pemkab Tana Tidung harus kooperatif dan transparan.

“Tolong datangi warga dan berbicara dari hati ke hati, kan harusnya begitu. Jangan malah memanas-manasi warga,” imbuhnya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved