Home NasionalDaerahBanggai PT. Mab Gusur Paksa Tanah Petani Batui

PT. Mab Gusur Paksa Tanah Petani Batui

by swarakaltara

PALU, SWARAKALTARA.COM – Tanah petani dan masyarakat eks tambak udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui kembali di gusur paksa PT. Matra Arona Banggai. Pengusuran paksa ini telah berangsur beberapa hari.

“Somo satu minggu dorang ba gusur” Tutur, Bambang salah satu pemilik lahan. Jumat, 8 Desember 2023.

Diduga, pengusuran paksa tersebut di kawal preman dan oknum aparat penegak hukum sehingga warga kesulitan melakukan perlawanan.

Padahal Menejer PT. Mab bersepakat untuk tidak melakukan pengusuran lahan warga sampai dengan adanya penyelesaian.

Diketahui, PT. Mab merupakan perusahaan peralihan dari PT. Banggai Sentral Shrimp yang mengklaim memiliki HGU di tanah petani yang telah berjuang atas tanah leluhurnya.

Saat ini, selain melakukan pengusuran paksa PT. Mab juga melaporkan puluhan warga Kecamatan Batui. Total saat ini enam warga yang telah di tetapkan tersangka oleh Polda Sulteng.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved