Home Post Satgas Covid-19 Nunukan Perbolehkan Jenguk Pasien Karantina Asal…

Satgas Covid-19 Nunukan Perbolehkan Jenguk Pasien Karantina Asal…

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pelaku karantina yang berada di rusunawa Nunukan Kalimantan Utara boleh dijenguk keluarga.

Ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Nunukan Aris Suyono, pasien yang menjalani karantina boleh saja dibesuk, tidak ada larangan untuk masalah itu.

“Tapi harus mengikuti peraturan petugas yang bertugas di tempat karantina,”ujarnya, Rabu (15/04/2020).

Ada beberapa aturan bagi pembesuk, pertama pembesuk wajib lapor dan mendaftarkan diri kepada petugas di gedung karantina.

Kedua, pembesuk hanya diperbolehkan berada di lantai bawah, tak boleh naik ke lantai 2 dan seterusnya.

Ketiga, kunjungan hanya boleh dilakukan di waktu dan tempat yang telah ditentukan petugas dengan aturan tertentu.

Keempat, wajib physical distance menjaga jarak interaksi minimal 2 meter.

Dan kelima, pembesuk dilarang keras membawa pulang barang bekas pasien corona apapun bentuknya.

“Tetap patuhi arahan petugas di karantina” kata Aris.

Saat ini ada sekitar 38 orang di tempat karantina, 22 diantaranya merupakan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif corona dan telah selesai diambil sample swab.

Sample tersebut telah dikirim ke Tarakan untuk selanjutnya dibawa ke BBLK Surabaya.

“Kita masih menunggu 24 sample swab yang kita kirim, dan untuk 22 sample swab baru akan kita kirim besok ke Surabaya” jelasnya.

Pemkab Nunukan mengalokasikan anggaran khusus karantina sebesar Rp.420 juta untuk kebutuhan konsumsi dengan estimasi 300 pelaku karantina.

Selama 14 hari mereka diberi jatah makan dan minum sebanyak 3 kali, Pemkab menjamin terpenuhinya kebutuhan air mineral dan snack serta buah-buahan.

Data terbaru kasus Covid-19 di Nunukan per 15 April 2020 pukul 14.00 WITA, terdapat 30 ODP, 20 OTG, 5 PDP dan 4 pasien terkonfirmasi positif corona yang berada di bangsal isolasi RSUD Nunukan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved