Home Post Dampak Corona Bawaslu Berhentikan Sementara 450 Pengawas Ad Hoc Pilkada Nunukan 2020

Dampak Corona Bawaslu Berhentikan Sementara 450 Pengawas Ad Hoc Pilkada Nunukan 2020

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, terhitung 31 Maret 2020, akan menonaktifkan sementara 450 orang pengawas Ad Hoc beserta staf tingkat Kecamatan yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penonaktifan pengawas Ad Hoc ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI tertanggal 27 Maret 2020 tentang pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa akibat dampak dari penyebaran virus corona di Indonesia.

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan, ada 210 Panwascam dan 240 PKD yang secara otomatis tak akan menerima gaji sejak di nonaktifkan sementara.

“Secara otomatis honor mereka akan diberhentikan, karena sistem honor mereka merupakan anggaran berbasis kinerja.”ujarnya, Selasa (31/03/2020).

Yusran mengatakan proses pengaktifan kembali, menunggu petunjuk Bawaslu RI, tentunya jika situasi kembali normal dan tahapan pilkada kembali berjalan, seluruh hak Panwascam dan PKD akan diperoleh kembali.

Ia mewanti-wanti agar para petugas pengawas pemilu menjaga integritas karena pasti dalam proses pengaktifan kembali Bawaslu akan melihat apakah yang bersangkutan masih tetap bisa memenuhi syarat atau tidak.

“Semisal yg bersangkutan dalam waktu diberhentikan masuk partai, ya pasti otomatis tidak memenuhi syarat toh. Tapi kita tunggu aja mekanisme pengaktifan seperti apa, yg terpenting kita bersama-sama lawan Covid-19 dan jajaran kami juga diminta untuk mendukung program pemerintah khususnya dalam memerangi hoaks yang buat panik dan pesimis.”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved