Home Post Berusaha Kabur dan Melawan Polisi, Kaki Residivis Curat di Sebatik Dihadiahi Timah Panas

Berusaha Kabur dan Melawan Polisi, Kaki Residivis Curat di Sebatik Dihadiahi Timah Panas

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang residivis kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di pulau Sebatik kabupaten Nunukan Kalimantan Utara hanya bisa meringis menahan sakit saat tembakan petugas polisi melubangi dua betisnya, Senin (1/3/2021).
M alias B (27) warga Jalan Ahmad Yani RT. 04 Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Utara tersebut, merupakan pelaku pencurian di sebuah toko yang ada di Sungai Nyamuk.
‘’Pelaku ini residivis dan baru tiga bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama,’’ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu.Muhammad Khomaini.
Dari hasil interogasi, M melakukan aksinya pukul 02.00 wita, dengan cara merusak gembok pintu toko menggunakan obeng, lalu mengambil sejumlah uang, beserta satu unit Hand Phone.
Berhasil melakukan aksinya dengan mulus, M lalu bersembunyi di daerah Sungai Pancang.
Peristiwa pencurian diketahui pemilik toko pada pagi hari, barang barang dalam toko berantakan, uang dalam celengan sejumlah Rp. 2,5 juta, begitu juga dengan HP merk Samsung Galaxy A01 core seharga Rp. 1,3 juta, raib digondol maling.
‘’Kerugian yang dilaporkan Rp. 3.800.000,’’lanjut Khomaini.
Olah TKP dan penelusuran lapangan dilakukan, sampai akhirnya petugas menemukan terduga pelaku sedang berada di Jalan Haji Beddu Rahim Rt.02 Desa Sungai Pancang Sebatik Utara.
‘’Kami amankan terduga pelaku, namun saat kami mencoba membawanya ke Mapolsek Sebatik Timur untuk proses lebih lanjut, terjadi perlawanan kepada petugas dan terduga pelaku melarikan diri, akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua tembakan di kakinya,’’jelasnya.
Bersama M, Polisi juga mengamankan barang bukti, masing masing, 1 unit Handphone merk Samsung Core A01, dan uang tunai Rp.362.000.
Polisi menyangkakan Pasal 363 Ayat (1), Ke- (3) dan Ke-(5) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter; Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved