Home Post Wabup Malinau Ajak ASN Taat Bayar Pajak

Wabup Malinau Ajak ASN Taat Bayar Pajak

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Wakil Bupati Malinau, Topan Amrullah di dampingi Sekda Ernes Silvanus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2020 dengan memanfaatkan layanan E-Filling di Kantor Wakil Bupati, Selasa (2/2).

“Tentu ini merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat maupun ASN, karna sepanjang kita menjadi wajib pajak (WP) maka kita harus laporkan pajak kita,” ujarnya, usai menerima kunjungan staf KPP Pratama Perwakilan Kabupaten Malinau.

Menurut Wabup kesadaran masyarakat dalam pelaporan SPT tahunan secara tepat waktu, akan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional dan daerah.

Wabup menerangkan, berdasarkan data, peresentasenya baru 12% ASN di  Pemkab Malinau yang melaporkan SPT pajak.

“Dengan penyerahan secara ceremonial tadi, diharapkan akan mempercepat proses pelaporan pajak tahunan oleh seluruh ASN di Pemkab Malinau,” tambahnya.

Wabup mengimbau semua masyarakat dan khususnya ASN untuk melaporkan pajak tahunanan tepat waktu.

“Dengan pelaporan SPT pajak kita yang tepat waktu, semoga menjadi dorongan untuk seluruh ASN Pemkab Malinau melaporkan SPT tahunannya,” ungkap Wabup.

Kepala KPP Pratama, Yudha Hadiyanto memberikan penghargaan dan apresiasi  kepada Wakil Bupati dan Sekda serta para asisten di lingkungan Pemkab Malinau yang telah taat menyampaikan SPT tahunannya.

“Dengan penyerahan tersebut, kami ingin memberikan contoh agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malinau segera menyampaikan SPT tahunannya tepat waktu, sebelum 31 Maret 2021,” ungkapnya.

Reporter : Abdul Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved