Home Post Diajak Cari Jamur Bocah 9 Tahun, Dirudapaksa di Kebun Sawit

Diajak Cari Jamur Bocah 9 Tahun, Dirudapaksa di Kebun Sawit

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa / perkosaan seorang karyawan perusahaan sawit PT.Bumi Seimanggaris Indah (BSI) di kecamatan Seimanggaris kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Pada kasus yang tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/92/VI/2020/Kaltara/Res Nunukan/Sek Nunukan Tanggal 16 Juni 2020 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dijelaskan korban bernama AZ (9) mulanya diajak jalan jalan pelaku bernama Adi alias Om (40).

‘’Awalnya korban ikut pelaku mengambil kelapa di daerah Kanduangan menggunakan sepeda motor, saat perjalanan pulang, pelaku mengajak singgah dengan alasan untuk mencari jamur namun jamur tidak didapat, pelaku kemudian membuka jaketnya untuk dijadikan alas dan memaksa korban untuk berbaring,’’ungkap Kaur Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu.Muhammad Karyadi, Rabu (24/06/2020).

Seakan kesetanan, pelaku memaksa melepas pakaian korban dan berusaha melakukan persetubuhan, korban lantas berteriak dan melakukan perlawanan sebisa mungkin, namun tenaga anak yang berusia 9 tahun tentu kalah kuat dibanding tenaga lelaki dewasa sampai akhirnya terjadi persetubuhan di bawah paksaan dan ancaman.

Meski diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut, korban tidak peduli dan menceritakan peristiwa yang dialaminya di wilayah kerja PT. BSI Rayon C desa Sekaduyan Taka kecamatan Seimenggaris oleh laki-laki yang akrab disapa Om tersebut.

‘’Pelaku kami jemput dan saat ini berada di mako Polsek Nunukan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,’’kata Karyadi.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved