MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau lakukan monitoring kinerja PPDP ke Desa-desa terkait pengcoklitan.

Saat ini terkait Coklit, komisioner KPU Malinau Eltan Musa, S.Th dan Bambang Rubiyanto, S.H sedang melakukan monitoring kepada PPDP di Desa-desa, yaitu di Malinau Selatan Hulu, Sungai Tubu dan Kecamatan Mentarang Hulu. Kemudian besok rencana Ketua KPU Lasinias, S.E, M.M dan Indra Gunawan, S.Hut juga melakukan monitoring terhadap kerja PPDP, Ujar Antopianus, S.T, M.Si, Senin (3/7/2020).

Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Antopianus, S.T, M.Si mengatakan, tujuan monitoring ini akan melihat kinerja PPDP ke desa-desa di 4 Kecamatan Apau Kayan, Kayan Selatan, Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Sungai Boh dan semoga berjalan dengan hal yang sesuai dengan aturan Coklit. Ini dikarenakan Coklit akan berakhir lebih kurang 10 hari lagi yaitu pada tanggal 13 agustus 2020.

Disamping melakukan monitoring PPDP komisioner KPU juga melakukan sosialisasi kepada masayarakat di kecamatan maupun di desa-desa.

“Sosialisasi ini berkaitan dengan tahapan Pilkada”

Sejauh ini kendala coklit biasa saja, kendala yang mereka hadapi kebanyakan masyarakatnya sedang tidak berada dirumah atau sedang berada di hutan.

“Untuk itu, kita mengantisipasinya mengunjungi rumah rumah warga tersebut pada hari Sabtu dan Minggu. Karena pada hari tersebut biasanya mereka berada dirumah, dan sementara ini semua berjalan dengan baik, ujar Antopianus.

“Kita berharap PPDP dalam bekerja semua berjalan dengan baik, namun untuk malinau kota, malinau utara dan malinau barat PPDP akan memakan waktu full karena jumlah pemilih cukup padat”.

Antopianus menjelaskan, yang perlu masyarakat ketahui selain coklit yakni berkaitan dengan pencalonan, sekarang ini di masyarakat sudah mendengar ada calon si A, si B dan calon si C.

“Nah disini kami konfirmasikan bahwa sampai saat ini KPU provinsi dan KPU Kabupaten belum mengesahkan pasangan calon manapun, karena itu nantinya akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 baru ada pasangan calon yang sah diusung oleh partai politik.

“Jadi pasangan calon ini sesuai tahapan nanti pada awal september sampai tanggal 23 september baru akan dirilis secara resmi oleh KPU selanjutnya 24 September Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon”.

“Karena tanggal 26 sudah mulai kampanye,” tutupnya. (ezi).

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved