Home Post Pengiriman Swab Pasien Covid-19 Nunukan Terkendala Permenhub

Pengiriman Swab Pasien Covid-19 Nunukan Terkendala Permenhub

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Larangan beroperasinya seluruh jenis transportasi penumpang dalam upaya pemerintah RI memblokade infeksi wabah Covid-19 menjadi kendala bagi pengiriman sampel swab dari Nunukan Kalimantan Utara.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, tim medis telah mengambil 11 spesimen swab dan belum bisa dikirim akibat larangan beroperasinya seluruh moda transportasi penumpang.

“Itu jadi kendala pengiriman sampel swab dari Nunukan karena tidak ada jadwal penerbangan” ujarnya, Minggu (26/04/2020).

Dijelaskan, ada 11 spesimen swab yang bakal dikirim, dengan rincian 10 merupakan sampel follow up atau monitoring dan 1 sample diagnosa, belasan sample inipun masih tertahan di Nunukan akibat kebijakan nasional tersebut.

“Kita belum tahu kapan bisa dikirim” kata Aris lagi.

Menteri Perhubungan RI mengeluarkan aturan nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka pencegahan Covid-19.

Atas dasar peraturan tersebut seluruh moda transportasi di Indonesia tak beroperasi sejak 24 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan, sanksi administrasi berujung pencabutan SIUPAL diberlakukan sebagai konsekuensi aturan dimaksud.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved