Home Kaltara Dukung 1 Juta Patok Batas Tanah, Bupati Wempi Hadiri Pencanangan Gemapatas di Desa Malinau Hulu

Dukung 1 Juta Patok Batas Tanah, Bupati Wempi Hadiri Pencanangan Gemapatas di Desa Malinau Hulu

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malinau, Jum’at (3/2/2023) pagi tadi secara simbolis melaksanakan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Gemapatas yang merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah untuk Indonesia.

Bupati Wempi W Mawa hadir di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota bersama Kepala BPN Malinau, Shafwan, S.H sebagai tanda dimulainya program nasioal ini di Kabupaten Malinau.

Mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” Bupati Wempi menekankan bahwa hal ini adalah upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.

“Manfaatkan program PTSL ini, agar benar-benar tanah kita menjadi aset yang sangat berguna untuk kita nanti,” ungkapnya.

Gemapatas ini dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan oknum-oknum yang sering mengganggu warga. Biasanya para oknum tersebut seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah, sehingga terjadilah sengketa.

“Tanah yang sudah diwariskan turun temurun kemudian berubah menjadi sengketa karena ahli waris tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas tanah miliknya. Dari sinilah Mafia tanah mulai bermain. Oleh karenanya, penting agar masyarakat memasang sendiri patok batas-batas tanahnya,” jelasnya.

1 juta patok adalah permulaan, gerakan ini akan terus sampai seluruh bidang tanah di Indonesia bisa dipetakan dan di sertifikatkan.

Dalam kesempatannya, Bupati Wempi pun turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Badan Pertanahan (BPN) Malinau yang dengan proaktif ikut mensukseskan program Gemapatas ini.

“Disinilah penting untuk kita memahami bahwa pemasangan batas tanah juga harus disaksikan oleh pejabat, atau aparat yang mengetahui batas-batas tanah dan juga mendapat persetujuan dari tetangga yang berbatasan agar kedepannya tidak menimbulkan konflik maupun sengketa batas ataupun kepemilikan,” pungkasnya.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved