NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Unit Lantas Polres Nunukan Kalimantan Utara mengamankan puluhan remaja Anak Baru Gede (ABG) pelaku balap liar di tengah pandemi Covid-19, Selasa (28/04/2020).
Kasat Lantas Polres Nunukan AKP.Ariantoni Bangalino menuturkan, remaja berbagai usia dari tingkat SMP dan SMA tersebut tak mengindahkan anjuran pemerintah dalam penanggulangan wabah corona, mereka berkumpul di jalan lingkar yang dijadikan ajang sirkuit balap.
“Ada sekitar 38 motor dan sekitar 60 anak remaja kami giring ke Polres” Ujarnya.
Sebagai peringatan dan pelajaran, puluhan ABG tersebut diminta mendorong motornya dari jalan lingkar menuju Mapolres Nunukan dengan berjalan kaki dengan jarak kurang lebih 2 km.
Hukuman tersebut diharap menjadi pelajaran dan bimbingan bahwa di tengah pandemi corona, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi melakukan balapan liar menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan hidup orang lain.
“Ada yang pura-pura pingsan mereka, ini semua kita lakukan untuk peringatan tegas, apalagi mereka menantang agar polisi membubarkan aksi mereka dengan menulis tag FB Polisi” lanjutnya.
Polisi memberlakukan sanksi terberat berupa tilang, mereka dikumpulkan dan diberi wejangan betapa berbahayanya aksi yang mereka lakukan di tengah wabah Covid-19, peringatan untuk tak mengulangi aksi tak terpuji juga dilakukan sebelum mereka semua diminta pulang, stay at home, social dan physical distance, serta mengamalkan pola hidup bersih dan sehat.(KU).