Home Kaltara Lagi Satu Narapidana Kabur Dari Lapas Nunukan Kaltara

Lagi Satu Narapidana Kabur Dari Lapas Nunukan Kaltara

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan Kalimantan Utara Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (43), kabur pada Jumat (14/5/2021) malam.

Dari data yang diperoleh swarakaltara.com, Napi kasus narkoba tersebut beralamat di Desa Mara I RT 004 kelurahan Mara I Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan Kaltara.

Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018 Nomor : 137/PID.SUS/2018/PN.TJS memutus 8 tahun penjara atas kasus Krispin Tanyit.
Dikonfirmasi kronologis kaburnya Napi Narkoba tersebut pihak Lapas Nunukan belum mau memberikan konfirmasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan tidak membantah kabar tersebut.

‘’Benar kemarin ada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang melarikan diri, dan saat ini dalam pencarian oleh pihak Lapas dan Kepolisian Nunukan,’’ujarnya melalui pesan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Sofyan menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan internal Lapas Nunukan untuk membuat laporan lengkap terkait kronologis kaburnya napi tersebut.

Sofyan juga belum bersedia menjelaskan kronologis lengkap bagaimana Napi tersebut bisa melarikan diri.

‘’Insya Allah kami akan ke Nunukan setelah lebaran untuk pemeriksaan, karena kondisi saat ini masih lock,’’tegasnya.

Kasus kali in,i merupakan kasus Napi kabur kedua di masa kepemimpinan Kalapas Nunukan, Taufik Hidayat.

Sebelumnya, 2 orang Napi bernama Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29) juga melarikan diri pada, Sabtu (13/2/2021) sore.

Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020 lalu.

Menanggapi persoalan ini, Sofyan memastikan pihak Lapas dan Polisi masih terus melakukan pencarian para Napi yang kabur.

‘’Untuk punishment sudah akan kami buatkan SK hukuman disiplinnya, Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) pun sudah kami lakukan pemeriksaan,’’jawabnya.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved