Home Kaltara Animo Masyarakat Rendah, Pembuatan Identitas Kependudukan Digital Di Nunukan Masih Minim

Animo Masyarakat Rendah, Pembuatan Identitas Kependudukan Digital Di Nunukan Masih Minim

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara, masih kesulitan untuk melakukan transformasi E KTP menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek, mengatakan, dari 213.000 penduduk Kabupaten Nunukan (data per Juni 2023), baru sekitar 2000 penduduk yang sudah memiliki IKD.

‘’Dari kebijakan peralihan E KTP menjadi IKD sebagai upaya transformasi digital dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia, kita baru mencatat sekitar 2000 warga saja yang sudah IKD,’’ ujarnya, Rabu (17/1/2024).

Agustinus menjelaskan, digitalisasi E KTP, merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat transformasi digital dan keterpaduan melalui Digital ID atau IKD.

Pemerintah ingin semua aktivitas beralih ke sistem digital. Baik transaksi pembayaran, ataupun pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik, yang berorientasi kepada pengguna.

Dengan demikian, percepatan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), gencar dilakukan.

‘’Salah satu keunggulan IKD adalah lebih hemat anggaran untuk biaya blanko, dan tentunya lebih praktis karena ketika diperlukan tinggal membuka aplikasi di hp berbasis android,’’ jelasnya.

Kendala digitalisasi E KTP di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini, tak lepas dari kondisi geografis Nunukan yang memiliki sejumlah kawasan blank spot area, sehingga aplikasi digital sulit digunakan.

Animo masyarakat rendah, karena sosialisasi yang masih minim. Faktor lain, adalah lembaga atau instansi di Nunukan, masih belum terbiasa sehingga selalu meminta fisik KTP.

‘’Padahal ketika masyarakat sudah IKD, tak perlu lagi fisik E KTP. Semua database kependudukan sudah terintegrasi dan tersimpan dalam satu aplikasi,’’ sesalnya.

Untuk membuat IKD, kata Agus, masyarakat cukup datang ke Disdukcapil, membawa KTP dan KK.

Petugas akan melakukan scan barcode, dan prosesnya juga tak butuh waktu lama.

‘’Kalau menghitung capaian target 0,5 tahun 2023, Nunukan tidak mencapai target. Ke depan, kita akan buka pelayanan IKD saat ada kegiatan pemerintah atau saat ada aktivitas keramaian lainnya,’’ kata Agustinus. (Dzulviqor)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved