Home Kaltara Musyawarah Multi Pihak Guna Menggaet Dukungan Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit

Musyawarah Multi Pihak Guna Menggaet Dukungan Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Laban Nyarit telah mengantongi izin perhutanan sosial dengan skema hutan desa seluas 273 hektar. Izin ini diberikan langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Nomor SK 1219/MENLHK-PSKL.PKPS/PSL.0/3/2021. Hutan desa ini dikelola secara lestari oleh masyarakat.

Melalui LPHD, masyarakat melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan Desa Laban Nyarit. Sehingga, hasil hutan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi berkelanjutan. Oleh sebab itu, LPHD Laban Nyarit mengadakan musyawarah multi pihak dengan tema “Membangun Dukungan Para Pihak dalam Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Laban Nyarit, pada Senin (03/7/2023)

Kegiatan ini bertujuan untuk menggaet peluang dukungan pelbagai pihak dalam pengelolaan hutan Desa Laban Nyarit.

Henriyanto, Ketua Bidang Perlindungan dan Pengamanan Kawasan LPHD Laban Nyarit mengatakan, LPHD Laban Nyarit telah membentuk 4 kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yakni KUPS Gaharu, KUPS HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), KUPS Madu dan KUPS Agroforesty. Kelompok tersebut telah mendapatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam masing-masing kelompok. Sehingga, adanya peluang dukungan dari pelbagai pihak dalam menunjang kerja-kerja KUPS tersebut.

“Kami sudah beberapa kali mengikuti pelatihan. Ini menjadi modal kami untuk menjalankan usaha di setiap KUPS. Namun, hal ini tidak lepas dari berbagai kendala yang menghambat kerja KUPS-KUPS tersebut. Salah satunya kekurangan alat untuk menunjang produksi. Misalnya dalam KUPS HHBK yang membutuhkan mesin belah rotan dan mesin peraut rotan. Guna untuk mempercepat produksi KUPS HHBK,” ujarnya.

Selanjutnya, Efron, S.H selaku Kasubag Umum dan Pegawaian yang mewakili Kecamatan Malinau Selatan menuturkan, akan memberikan dukungan berupa akses pasar bagi KUPS HHBK. Hasil anyaman KUPS HHBK akan dikumpulkan dan dipamerkan dalam kegiatan festival IRAU Malinau di Bulan Oktober mendatang. Selain itu, pemasaran melalui sosial media juga menjadi sarana pasar anyaman rotan.

Sementara itu, Agustinus Aran, Kepala Desa Terpilih Laban Nyarit juga berkomitmen untuk mendukung usaha peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan KUPS Desa Laban Nyarit. Dana desa akan dianggarkan untuk pengadaan 2 buah ketinting guna menunjang perlindungan dan pengawasan Hutan Desa Laban Nyarit.

“Jarak hutan desa dengan pemukiman masyarakat memakan waktu selama 2 hari melalui jalur sungai. Untuk mempermudah LPHD mengakses hutan desanya, kami akan menganggarkan 2 unit ketinting melalui dana desa,” tutur Agustinus.

Kegiatan musyawarah ini juga disambut baik oleh pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malinau.

Menurut Adhi Yudha, Supervisi Planning PT. Malinau Hijau Lestari mengatakan, pihaknya juga turut mendukung kegiatan masyarakat dalam peningkatan ekonomi.

“PT. MHL akan mendukung penuh kegiatan perekonomian di Desa Laban Nyarit. Bentuk dukungan kami bisa dalam bentuk alat atau peningkatan kapasitas SDM. Pastinya ini demi peningkatan ekonomi masyarakat kedepan,” ucapnya.

Selain itu, Anna DS, Project Officer Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menuturkan, dukungan yang bisa diberikan oleh Lembaga KKI Warsi adalah bentuk pendampingan intensif kepada LPHD Laban Nyarit dan KUPS Laban Nyarit. Sehingga, mereka bisa mengakses dukungan dari pihak swasta dan pemerintah.

“Kami memberikan peningkatan kapasitas bagi LPHD Laban Nyarit dan KUPS Laban Nyarit, agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan bisa ikut melestarikan hutan. Namun, tetap sejahtera dengan memanfaatkan hasil hutan,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah pihak diantaranya pihak Pemerintah Desa Laban Nyarit, Pemerintah Kecamatan Malinau Selatan, perwakilan PT. Malinau Hijau Lestari, PT. Mitrabara Adiperdana (MA), PT. Inhutani I, KKI Warsi Malinau, UPTD KPH Malinau, Lembaga Adat Desa Laban Nyarit, dan masyarakat sekitar.

Pihak-pihak yang diundang telah sepakat untuk memberikan dukungan terkait kegiatan LPHD Laban Nyarit dan KUPS Laban Nyarit yang tertuang dalam berita acara Kesepakatan Bersama Musyawarah Multi Pihak Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Laban Nyarit Dalam Rangka Membangun Dukungan Bersama dalam Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit.(ag)

Sumber : KKI Warsi Malinau

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved