Home Post Pandemi Covid-19 PMII Nunukan Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Petani

Pandemi Covid-19 PMII Nunukan Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Petani

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nunukan Kalimantan Utara mengingatkan pemerintah daerah agar segera mendorong peningkatan produksi potensi pertanian untuk kebutuhan pangan di setiap wilayah kecamatan melalui desa dan kelurahan se-Kabupaten Nunukan.

PMII memandang penguatan kedaulatan pangan dengan memperkuat potensi pertanian, persawahan, berupa sayur-sayuran, umbi-umbian dan kebutuhan pokok pangan lainnya wajib dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pangan dan ketimpangan ekonomi dalam kebijakan sosial dan physical distancing selama pandemi Covid-19 ataupun untuk kelangsungan ekonomi mandiri.

“Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk memperkuat cadangan pangan” ujar Ketua Pengurus Cabang Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Nunukan Ahmad Abdurrohman, Selasa (21/04/2020).

Suara tersebut berlandaskan pada UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pangan dan PP 17 Tahun 2015 tentang CPPD, serta intruksi kemendagri nomor 2 tahun 2020 tentang menjaga ketahanan pangan pada saat tanggap darurat Covid-19.

Dengan demikian, sangat layak apabila Pemkab Nunukan menjembatani produksi pangan warga di pedesaan ke konsumen di kota untuk mendukung produksi pangan warga pedesaan dan memenuhi kebutuhan pasar agar tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada import pangan dari luar.

PMII mendorong Pemerintah Daerah agar membangun lumbung-lumbung pangan mandiri di setiap desa dan kelurahan juga tingkat RT/RW agar tersedianya pangan bisa mencukupi selama menghadapi pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

“Kepada Dinas Pertanian agar mendorong berbagai kebutuhan peningkatan produksi pertanian. Langkah ini juga mengantisipasi krisis pangan yang akan terjadi di kemudian hari.” tegasnya.

Jika kebijakan ini diambil, kata Abdurrohman, secara tidak langsung akan terjadi proses pembangunan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan Kabupaten Nunukan.

Masih tentang pangan, PMII, mendorong Pemerintah Daerah agar mendukung Gerakan Menanam Pangan berbasis Masyarakat dengan menyediakan lahan milik Pemerintah Kabupaten untuk diolah oleh masyarakat untuk menghadapi kemungkinan krisis pangan akibat pandemi covid-19.

Hal ini juga merupakan cara untuk memperdayakan dan mengedukasi produktifitas masyarakat sebagai pelaku pendorong kedaulatan pangan Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut, adanya himbauan dan maklumat dari pemerintah pusat tentang pemberlakuan Social Distancing dan Physical Distancing guna menekan mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat sangat mempengaruhi situasi perekonomian di Kabupaten Nunukan.

Dampak yang paling terkena dari kebijakan tersebut adalah masyarakat kelas bawah hingga menengah bahkan hampir ke semua lapisan masyarakat. Aktivitas bekerja masyarakat yang dikurangi dan dibatasi pastilah mempengaruhi finansial para pelaku usaha mikro maupun makro dan juga mempengaruhi produksi pangan petani.

PMII juga Mendesak Pemerintah Daerah segera merealisasikan anggaran refocusing Rp.40 Milyar dari DBH yang diperuntukkan sebanyak Rp.15 Miliar untuk penanganan kesehatan, Rp.15 Miliar untuk penanganan dampak ekonomi, dan 10 Miliar untuk jaring pengaman sosial yang dijanjikan bagi warga yang terdampak.

“Diharapkan bantuan itu juga nantinya mampu mengedukasi masyarakat untuk melakukan perekonomian mandiri dalam membangun ketahanan pangan berbasis kemandirian.”tegasnya.

Sementara itu untuk penanganan yang cocern di bidang kesehatan, PMII juga mendesak Pemerintah Daerah untuk menyiapkan layanan kesehatan yang maksimal bagi pasien yang ditetapkan positif terpapar Covid-19.

Seperti menyiapkan tempat atau wilayah yang strategis dan memadai khusus menangani pasien Covid-19 dan tidak meresahkan masyarakat sekitar, kemudian melakukan rapid test secara massal dan menyeluruh, menyediakan APD yang lengkap dan aman bagi para tenaga medis, serta menaikkan tunjangan insentif mereka.

Begitu pula dalam menyambut Ramadhan, PMII mendorong Pemerintah Daerah agar menyiapkan operasi pasar yang dikelola secara baik dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah terkecil yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Untuk para legislator sebagai fungsi pengawasan dan budgeting, PMII meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui DPRD Kabupaten Nunukan untuk menonaktifkan sementara fungsi legislasinya di tengah Pandemi Covid-19(Pembahasan RUU maupun yang lainnya) dan lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran.

“Dan terkhusus DPRD Kabupaten Nunukan, kami meminta agar lebih ketat lagi mengawal jumlah anggaran yang telah dialokasikan Pemerintah Daerah serta direalokasikan sejumlah anggaran lainnya untuk penanganan Covid-19 sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona, termasuk mengawasi proses keluar masuknya barang maupun kebutuhan pokok di Kabupaten Nunukan.”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved