Home Kaltara Rencana Pembangunan Sentra Ekowisata Tanjung Lapang, Bupati : Upaya Memajukan Sektor Pariwisata Daerah

Rencana Pembangunan Sentra Ekowisata Tanjung Lapang, Bupati : Upaya Memajukan Sektor Pariwisata Daerah

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Setelah melakukan peninjauan di kawasan yang diwacanakan akan dibangun ekowisata di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Para Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) pun telah memaparkan masterplan pembagian zonasi di Desa Tanjung Lapang.

Masterplan dipaparkan oleh para konsultan dari Kampus UGM dihadapan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Malinau. Dalam paparannya disampaikan tentang rencana pembagian wilayah menjadi 4 zona, yaitu zona pemanfaatan, zona penyangga, zona agroforestri dan zona inti dengan total luas lahan 259.27 ha.

Menanggapi hal itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan dukungan dan komitmen kuatnya terhadap pengembangan ekowisata di wilayah tersebut.

“Ini sangat menarik dan juga selaras dengan rencana kita untuk mengembangkan pariwisata dan ini salah satu wujud komitmen Malinau sebagai kabupaten konservasi,” ucapnya, pada Selasa (14/11/2023).

Bupati Wempi menjelaskan bahwa kawasan hutan ini telah menjadi fokus utama dalam studi rencana yang melibatkan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau dan UGM.

Bupati Wempi menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memajukan sektor pariwisata dengan dasar konservasi yang kuat, dengan harapan akan memberikan dampak positif berlipat ganda bagi masyarakat dan komunitas setempat di kawasan tersebut.

Ia menambahkan, bahwa Studi dari hasil kajian ini perlu diketahui secara luas. Karena pada dasarnya, niat baik harus didukung semangat yang sama oleh semua pihak.

Sebagai langkah awal, tim konsultan ekowisata dari UGM telah mengunjungi lokasi untuk mengidentifikasi potensi ekowisata yang dapat dikembangkan tanpa melanggar peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Hasil akhir dari masterplan ekowisata di KM 8 Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, menguraikan 61 inisiatif program yang akan diwujudkan dalam kawasan seluas 259,27 hektar.

Mulai dari rencana pematangan lahan dan legalitas pemanfaatan yang mulai direncanakan tahun 2023 ini.

Inisiatif ini mencakup rencana renovasi rumah adat yang sudah ada untuk dijadikan museum alam, persiapan lahan, penanaman koleksi flora, hingga pengembangan jalur motor trail.

“Hal yang paling utama, kawasan ini akan menjadi miniatur Malinau karena kita memiliki TNKM yang dikenal sebagai paru-paru dunia. Sehingga tujuan jangka panjangnya adalah sedapat mungkin bermanfaat terhadap perekonomian daerah dan masyarakat kita,” pungkas Bupati Wempi.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved