Home Kaltara Buka Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak, Asisten I : Anak Merupakan Generasi Penerus Bangsa

Buka Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak, Asisten I : Anak Merupakan Generasi Penerus Bangsa

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pelatihan Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan selain merupakan salah satu syarat pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pendidik, tenaga kependidikan dan semua SDM yang bekerja di lingkungan sekolah.

Termasuk untuk memberikan pengetahuan terhadap pentingnya sekolah yang ramah anak, agar kemudian dapat berpartisipasi aktif menciptakan sekolah ramah anak.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Kamran Daik, M.Si. saat membuka secara resmi Deklarasi dan Pelatihan Sekolah Ramah Anak, yang dilaksanakan di ruang Tebengang, Kantor Pemda Malinau.

“Anak merupakan potensi, aset, dan generasi penerus bangsa. Untuk itu sebagai generasi penerus, anak akan menentukan eksistensi bangsa dimasa depan termasuk masa depan Kabupaten Malinau,” ujarnya, pada Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut, salah satu tujuan kebijakan sekolah ramah anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan.

Kemudian memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

“Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi melahirkan generasi yang cerdas, komprehensif yaitu cerdas secara spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan kinestetis,” ungkapnya.

“Harapan kita semua melalui sekolah ramah anak diharapkan anak mendapatkan perlindungan bahkan selama mereka berada di sekolah, kekerasan dapat dikurangi atau dicegah agar tidak terjadi,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait Deklarasi Sekolah Ramah Anak, H. Kamran berharap kepala sekolah, komite, para pendidik mulai melakukan pembenahan-pembenahan yang signifikan, evaluasi lagi bagaimana proses belajar yang dilakukan oleh pendidik selama ini.

“Saya harapkan setelah ini anak-anak bisa merasakan perubahan sikap dari bapak/ibu guru, hak anak terhadap pendidikannya harus terpenuhi, anak-anak tidak boleh takut kepada guru, tidak takut terhadap hukuman tetapi penuh rasa hormat terhadap guru dan orang tua,” pungkasnya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved