Home Kaltara Bupati Malinau Serahkan 461 SK PPPK Formasi Tahun 2023

Bupati Malinau Serahkan 461 SK PPPK Formasi Tahun 2023

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa SE., M.H menyerahkan secara simbolis Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Malinau Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, kesehatan dan tenaga teknis dilingkup Pemerintah Kabupaten Malinau formasi Tahun 2023.

Kegiatan itu berlangsung di ruang Tebengang lantai II Kantor Pemda Malinau, pada Selasa (02/4/2024).

Sebagaimana didalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN adalah profesi bagi PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi Pemerintahan.

Serta keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Diketahui, jumlah PPPK yang menerima SK sebanyak 461 orang, terdiri dari jabatan fungsional guru sebanyak 197 orang, jabatan kesehatan sebanyak 260 orang dan jabatan teknis berjumlah 4 orang.

Dalam kesempatannya, Bupati Wempi mengucapkan selamat kepada 461 PPPK formasi 2023 yang hari ini telah menerima surat keputusan pengangkatannya secara resmi.

“Oleh sebab itu, saudara – saudari harus mampu membuktikannya dengan prestasi kerja, jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap tugas, fungsi maupun tanggung jawab dari semua pegawai,” tegasnya.

“Teruslah memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai dan sejahtera,” pungkasnya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved