Home Kaltara Sekda Ernes Buka Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2023

Sekda Ernes Buka Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2023

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ernes Silvanus membuka kegiatan Konsultasi Publik tahap pertama dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malinau untuk Tahun 2025 – 2045 yang bertempat di ruang Tebengang, Kantor Pemda Malinau, pada Rabu (12/7/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus di lewati dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 32 Tahun 2009.

Dalam kesempatannya, Sekda Ernes Silvanus menyampaikan, bahwa konsultasi publik tahap pertama merupakan salah satu upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup kedepan.

Penyusunan KLHS dilakukan dengan Inklusif, Indentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan melalui pengelompokan isu pembangunan berkelanjutan strategis secara kualitatif tentu didukung oleh data dan informasi yang akurat terhadap segala aspek terdampak.

“KLHS merupakan sebuah bentuk tindakan strategis dalam rangka untuk menuntun, mengarahkan dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malinau,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa KLHS harus dapat dilakukan terintegrasi dengan proses perencanaan tata ruang.

“Karena kaidah terpenting dalam proses ini yakni pelaksanaan yang bersifat partisipatif,” jelasnya.

Terakhir, Sekda Ernes Silvanus juga berharap agar para peserta yang terlibat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran serta masukan terkait isu strategis di Kabupaten Malinau.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, dr. Jhon Felix Rundupadang dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari pembahasan penyusunan KLHS adalah untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai isu-isu strategis guna penentuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau.

Diketahui, para peserta yang turut hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis tersebut berasal dari lintas OPD Terkait, Anggota DPRD Malinau, Tim Penyusunan KLHS RPJPD, Tokoh Masyarakat, Lembaga Pemerhati Lingkungan, Organisasi Kemasyarakatan, Para Ketua Lembaga Adat dan para pemangku kebijakan lainnya.(*)

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved