Home Post Warga Miskin Ditanggung Makan Tiga Kali Sehari

Warga Miskin Ditanggung Makan Tiga Kali Sehari

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Calon Bupati Nunukan, Haji Danni Iskandar berkomitmen memberikan makan gratis tiga kali sehari kepada warga miskin khususnya penyandang cacat atau disabilitas dan jompo atau orang lanjut usia.

“Kami juga memastikan akses air minum layak untuk penduduk miskin melalui penyediaan sambungan gratis dan air gratis PDAM maksimal 5 kubik dalam sebulan,” ujar politisi Partai Demokrat yang berpasangan dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir, Rabu (4/11/2020)

Danni mengatakan, mengurangi kemiskinan di Kabupaten Nunukan, merupakan prioritas tertinggi yang akan dilakukannya bersama Muhammad Nasir, jika dipercaya rakyat memimpin Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan makanan bergizi untuk warga miskin khususnya difabilitas dan lanjut usia.

“Tentu secara bertahap kami mengupayakan program makan gratis bisa menjangkau semua warga miskin di daerah ini,” kata calon yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang serta didukung PKPI dan Partai Amanat Nasional ini.

Hingga tahun 2019, Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan mencatat, jumlah penduduk miskin di daerah ini mencapai 12.690 jiwa atau 6,11 persen dari jumlah penduduk.

“Jumlah ini cenderung meningkat. Tahun 2016 mencapai 5,25 persen, menjadi 6,22 persen pada 2017 dan 6,71 persen pada 2018. Tahun 2019 masih 6,11 persen, diatas target RPJMD yang mencapai 5,8 persen pada 2019,” ujarnya.

Nantinya, dia juga berharap terjadi penurunan angka anak putus sekolah. “Kami berharap semua anak usia sekolah, khususnya anak- anak miskin bisa terjangkau pendidikan,” ujarnya yang memastikan kepemilikan akte lahir melalui Program Jemput Bola Pencatatan Sipil bisa menjangkau semua warga miskin.

Terhadap warga miskin yang tidak memiliki akses atas tanah di dalam kawasan hutan maupun izin perusahaan, Danni- Nasir akan memfasilitasi penyelesaian sengketa antara warga dengan pemegang izin. Sementara mereka yang berada di dalam kawasan hutan, akan difasilitasi pemberian akses melalui skema perhutanan sosial.

“Kami juga akan memberikan pengakuan dan perlindungan serta pemberdayaan masyarakat hukum adat dan mendorong pembentukan desa adat,” katanya.

Terhadap para pengangguran miskin, akan diberikan kesempatan kerja lewat program  pelatihan dan kesempatan kerja melalui bursa kerja serta memodali minimal 10 usaha baru setiap tahun.

“Kami akan membantu petani, nelayan dan UMKM termasuk mengintegrasikan usaha mereka dengan perusda,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan kemiskinan ini, pihaknya akan melibatkan rukun tetangga (RT) mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

“Program 1 RT Rp150 juta – Rp250 juta kami harapkan bisa menurunkan angka kemiskinan di daerah ini. Kenapa kami melibatkan RT? Karena mereka yang paling mengerti persoalan di wilayah masing- masing,” ujarnya.

Dijelaskannya, pembangunan infrastruktur di RT akan membuka peluang kerja bagi para pengangguran.

“Melalui pengadaan swakelola, pembangunan infrastruktur dilakukan dengan padat karya. Sehingga warga yang masih menganggur bisa memperoleh penghasilan,” katanya.

Untuk membiayai program- program yang bersentuhan dengan kemiskinan, selain mengandalkan APBD pihaknya juga akan memaksimalkan penggunaan zakat.

“Potensi zakat di Kabupaten Nunukan sangat besar. Ini kita maksimalkan untuk membiayai warga miskin,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap sesama warga di Kabupaten Nunukan bisa saling membantu warga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

“Nanti data penduduk miskin bisa diakses secara online. Sehingga jika ada masyarakat yang ingin membantu, bisa langsung pada sasaran,” ujarnya.

Disadari pula, untuk mengatasi persoalan kemiskinan tentu Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak bisa melakukannya tanpa bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Sinergitas dimaksud bertujuan untuk meningktkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan, menurunkan jumlah keluarga sangat miskin yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat dan meningkatkan kepesertaan Program Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu meningkatkan cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan, meningkatkan cakupan angka pemakaian kontrasepsi semua cara pada perempuan usia 15-49 tahun dan meningkatkan akses sanitasi layak.

“Sinergitas ini juga diharapkan bisa meningkatkan jumlah rumah tangga berpendapatan rendah yang dapat mengakses hunian layak, meningkatkan akses penerangan dan meningkatkan jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah,” ujarnya.

Tak luput pula untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana sosial, terlaksananya pendampingan psikososial korban bencana sosial, meningkatkan jumlah daerah bencana alam atau bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus serta menurunkan indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi.

Danni menyesalkan karena selama ini Keberpihakan terhadap penduduk miskin belum tercermin dari kebijakan pemerintah daerah. Pada 2019 misalnya, realisasi belanja bantuan sosial untuk warga miskin maupun korban bencana hanya mencapai Rp361 juta. Jumlah ini sangat jauh jika dibandingkan dengan realisasi belanja alat tulis kantor yang mencapai Rp 2,6 miliar pada tahun yang sama.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved