Home Kaltara Serahkan SK Pengangkatan ke PPPK Tenaga Guru, Ini Pesan Bupati Wempi

Serahkan SK Pengangkatan ke PPPK Tenaga Guru, Ini Pesan Bupati Wempi

by swarakaltara

MALINAU, SWARKALTARA.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 302 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun 2023 di ruang Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau, Senin (17/7/2023).

Pada penyerahan tersebut, Bupati Wempi turut didampingi oleh Wakil Bupati Jakaria dan Sekretaris Daerah, Ernes Silvanus.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah diserahkan SK Pengangkatannya pada kesempatan tersebut.

Wempi pun meminta kepada PPPK yang diangkat untuk menjaga amanah yang diberikan dan tetap mendedikasikan diri dengan baik.

“Pasti masih banyak orang lain yang ingin mendapatkan SK tersebut. namun Bapak dan Ibu sekalianlah yang terpilih. Meskipun harus melalui proses yang cukup panjang,” ucapnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh PPPK Tenaga Guru untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta meningkatkan keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya.

“Apalagi sekarang ini perkembangan teknologi dan informasi semakin cepat, sehingga kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan yang ada,” tegasnya.

Orang Nomer satu di Bumi Intimung itu juga meminta kepada para PPPK Tenaga Guru ini untuk terus berinovasi dalam menerapkan program merdeka belajar, utamanya dalam membuat pola belajar yang baru dan menarik. Termasuk dalam menggali potensi dan memberikan dorongan kepada para Anak didik saat nanti ditempatkan pada Satuan Pendidikan masing-masing.

“Terakhir, saya berpesan agar jangan menjadikan alasan penempatan kerja dan pendapatan yang mungkin masih minim diterima untuk dijadikan suatu halangan. Bangun lah motivasi diri dan keikhlasan dalam bekerja. Cukup fokus bekerja dan mengabdi bagi daerah, bangsa dan negara,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Ernes Silvanus dalam laporannya menyampaikan, bahwa jumlah guru yang lolos seleksi rekrutmen PPPK berjumlah 302 orang. Namun, jumlah PPPK Guru yang dapat hadir menerima SK hanya sebanyak 249 orang dari 302 orang yang berhak menerima SK PPPK Guru Formasi Tahun 2022 tersebut.

Sekda Ernes juga mengungkapkan bahwa penyerahan SK untuk Formasi Tenaga Guru Tahun 2022 merupakan kerja keras semua pihak dan sebagai wujud keberpihakan dan perhatian Kepala Daerah kepada para Guru di Kabupaten Malinau.

“Sesuai komitmen Bapak Bupati, Tenaga PPPK ini akan terus diperpanjang Perjanjian Kerjanya, tentunya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, tidak perlu khawatir cukup bekerja dan mengabdi dengan baik,” pungkasnya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved