Home Kaltara Launching Kampung Moderasi Beragama, Wabup Jakaria : Implementasi Menjaga Toleransi

Launching Kampung Moderasi Beragama, Wabup Jakaria : Implementasi Menjaga Toleransi

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Wakil Bupati Malinau, Jakaria didampingi Asisten I Pemkab Malinau, H. Kamran Daik membuka sosialisasi sekaligus melaunching Kampung Moderasi Beragama yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malinau.

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Jakaria menyampaikan, Pemerintah Daerah sangat menyambut baik hadirnya Kampung Moderasi Beragama di Bumi Intimung.

Ia menilai, Kampung Moderasi Beragama merupakan upaya untuk menghindari radikalisme dan ektrimisme serta kunci toleransi dan kerukunan kehidupan beragama.

“Intinya moderasi beragama adalah menyakini agama kita secara absolut tanpa menyalahkan keyakinan agama orang lain,” ujarnya, pada Kamis (27/7/2023).

Wabup Jakaria juga mengharapkan desa-desa yang telah ditetapkan menjadi kampung moderasi beragama dapat merawat keharmonisan di tengah perbedaan. Sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Malinau.

Ia menambahkan, pihaknya juga turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Desa Malinau Hilir, Kecamatan Malinau Kota dan Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara atas ditunjuknya sebagai Kampung Moderasi Beragama.

“Tentu ini bukan suatu hal yang mudah untuk mewujudkan Kampung Moderasi Beragama ditengah-tengah masyarakat kita yang sangat majemuk. Baik dalam hal perbedaan Suku, Etnis, Budaya dan Agama. Maka disini dibutuhkan koordinasi, komunikasi maupun kerjasama yang baik pada semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan sebuah Kampung Moderasi Beragama yang telah dibentuk. Baik berupa Program Kerja maupun kegiatan-kegiatan,” ungkapnya.

Sehingga tujuan dari Kampung Moderasi ini, kata dia, dapat tercapai di Kabupaten Malinau dengan baik.

Diketahui, Moderasi Beragama merupakan salah satu isu bangsa yang dipandang sangat penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Moderasi Beragama ini penting untuk menguatkan komitmen kebangsaan, toleransi aktif dan mencegah paham keagamaan yang bersifat ekstrim.

“Saya berharap urgensi Moderasi Beragama yang tertuang dalam RPJMN tersebut, tetap di dasarkan pada landasan teologis bahwa setiap Agama mengajarkan cinta kasih, hidup harmonis, penuh toleran dan kesetaraan yang harus diimplementasikan di Kabupaten Malinau,” katanya.

“Kedepan ini harus menjadi Best Practice bagi Desa-desa yang masyarakatnya untuk hidup harmonis meski memiliki latar belakang Agama, Suku dan Budaya yang beragam dan berbeda.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved