Home Kaltara Sekda Ernes Silvanus Hadiri Konsultasi Publik Rencana Penyusunan AMDAL SUTET

Sekda Ernes Silvanus Hadiri Konsultasi Publik Rencana Penyusunan AMDAL SUTET

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Progress pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV dari PLTA Mentarang Induk berkapasitas 1.375 MW di Kabupaten Malinau ke Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi di Kawasan Industri Tanah Kuning kini mulai masuk tahap Konsultasi Publik.

Agenda ini dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si, melibatkan PT Kayan Hydropower Nusantara di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.

Sementara itu, dalam kegiatan Konsultasi Publik tersebut dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr. Jhon Felix Rundupadang, DPMD Malinau, jajaran Camat, para Kepala Desa dan para Ketua Lembaga Adat dari Kabupaten Malinau.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mendapatkan Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) terhadap penyusunan Kerangka Acuan Studi AMDAL tersebut,” ucapnya, Rabu (2/8/2023).

Setelah itu, kata dia, dari konsultasi ini akan dipilih perwakilan dari masyarakat untuk hadir dalam Komisi AMDAL yang akan dilaksanakan baik secara online maupun offline.

Diketahui, pembangunan ini akan melintasi wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Malinau, Tana Tidung dan Bulungan, berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan penyusunan AMDAL di mulai dengan penyediaan data dan informasi yang salah satunya melalui Konsultasi Publik.

Menurut penyampaian dari Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si, mengatakan, bahwa Konsultasi publik merupakan kegiatan awal yang sangat penting yang perlu menyerap aspirasi dari semua stakeholder dari semua yang berkepentingan dan nanti hasil daripada konsultasi publik ini akan dituangkan dalam satu namanya dokumen.

Seperti diketahui, SUTET itu rencanaya akan dibangun sepanjang 200 kilometer lebih di jalan yang menghubungkan tiga kabupaten di Kaltara. Di mana towernya akan berdiri sepanjang jalan dari Kabupaten Malinau hingga Gardu Induk di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan.

“Sepanjang 200 kilometer lebih. Dari Mentarang sampai Tana Kuning. Dan ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait,” sebut dia.

Ia juga berharap, jika proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari rencana pembangunan SUTET itu selesai, maka bisa segera berproses pembangunannya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved